Pontianak – Kalbar, Melayuposindonesia.com – 27 November 2021, Hasil konfirmasi ARRY SAKURIANTO, SH kuasa hukum ALI SABUDIN kasus tindak pidana KDRT diduga dilakukan oleh ALI SABUDIN, terjadi tanggal 26 Mei 2011 yang dilaporkan oleh sdri. LILI SUSANTI istri dari ALI SABUDIN yang kasus tersebut baru dilimpahkan dikejaksaan negeri Pontianak pada bulan oktober 2021.
Menurut kuasa hukum Ali Sabudin banyak kejanggalan dalam berkas perkara tesebut. Terutama kasus ini begitu menarik, lamanya penyidik mengumpul data dan barang bukti sehingga kasus tersebut banyak menyita waktu kurang dari 10 tahun. dalam perkara ini, banyak kejanggalan – kejanggalan dalam pemberkasan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Setelah kasus dilimpahkan dipengadilan negeri Pontianak terdapat berkas yang sangat bertentangan dengan hukum acara pidana yang mana dalam hasil visum diduga ada rekayasa yang menarik sehingga kuasa hukum Arry Sakurianto, SH sempat mempertanyakan kepada majelis hakim yang memeriksa perkara tersebut. Permasalah perbedaan surat pengatar Visum dengan dengan surat laporan berbeda – beda dan juga dalam BAP keterangan tersangka Ali sabudin tidak sesuai dengan berkas perkara yang diajukan oleh penuntut umum dipengadilan negeri Pontianak.
Dalam keterangan sebenar alias banyak perubahan dan memberat klain Arry Sakurianto, SH dan juga dalam berkas perkara tersangka tidak diminta keterangan BAP tambahan, menurut terdakwa Ali Sabudin bahwa tanda tangan terdakwa telah discen dan terdakwa tidak menanda tangani BAP, terkecuali Terdakwa hanya menanda tangani sebagai saksi.
Menurut Kuasa Hukum Ali Sabudin Arry sakurianto, SH yang dalam esepsi nya sudah menyampaikan apa yang menjadi kejanggalan kejanggalan yang menurut hukum acara pidana, namun majelis hakim tetap menolak esepsi kuasa hukum Terdakwa, sehingga perkara tersebut akan disidangkan pada hari rabu, 01 Nevember 2021 dipengadilan negeri Pontianak kalbar. (RED-Abul Rahman, SH)
Baca Juga :
HUT PGRI Dan SMAN I Temu Kangen, Kepsek, Banyak Alumni Menjadi Orang Besar
Baca Juga :
Baca Juga :
Pengukuhan Pengurus Ikatan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Tulang Bawang masa Bhakti Ta 2020-2025