
Potret saat Panwascam Kaidipang dan anggota Polres Bolmut saat menghentikan kampanye perdana CEP-SSL di Boroko
”Peserta umum sebagian besar telah menggunakan masker namun tidak menjaga jarak minimal satu meter dan berkerumun pada saat calon Wakil Gubernur SSL turun dari kenderaan menyapa para pendukung, ” Tutur Ketua Panwaslu Kecamatan Kaidipang, Abdul Muin Wengkeng, S.Hut
Dari Pantauan awak media Melayu Pos, kampanye yang dimulai pukul 16.00 wita itu, peserta kampanye tidak menggunakan masker dan melebihi kapasitas yang ditentukan oleh Panitia Pengawas Pemilu yaitu 50 orang saja.
“Pukul 17.23 wita kepolisian telah mengambil tindakan tegas menghentikan dan membubarkan kegiatan sesuai rekomendasi yang dikeluarkan oleh Panwaslu Kaidipang berikan sebelumnya kepada tim pemenangan dan peserta kampanye membubarkan diri dengan tertib, ” Pungkas Wengkeng.
Sebelumnya Wengkeng, Divisi HP3S dan Divisi PHH Panwascam Kaidipang telah memberikan teguran keras secara tertulis kepada tim pemenangan kampanye CEP-SSL yang diterima langsung oleh Syaiful Ambarak karena telah melewati batas waktu yang telah ditentukan pukul 17.00 dan tidak menjaga jarak aman pada saat kampanye.
Syaiful Ambarak selaku tim pemenangan paslon No. Urut 1 (CEP-SSL) membantah akan pernyataan ketua Panwascam Kaidipang. Menurutnya Saiful “Peserta yang hadir hanya berjumlah 45 orang saja, tidak melebihi jumlah maksimal dan itu sesuai daftar hadir yang masuk ke tim kampanye,”ungkapnya
Tim pemenangan kampanye “Saiful Ambrak” hanya peserta yang ada dalam ruangan, diluar dari itu bukan tanggung jawabnya.
“Kalau soal warga yang berkerumunan diluar, menyambut kedatangan calon wakil gubernur nomor satu SSL itu diluar dari konteks kami. Mungkin bagian dari antusias masyarakat terhadap kandidat, ” Pungkas Ambrak. [Roy Sandi//Editor : Ersan]
Tonton Juga :
Video motivasi
Baca Juga :
Desa Jayamukti Realisasikan BST Tahap 7 di Aula Desa Jayamukti
Baca Juga :
Silaturahmi Kapolres Tanjabtim Ajak Ormas dan OKP Tolak Tindakan Anarkis, Sampaikan Kebaikan