Tanjabtimur, Melayuposindonesia.com – Pemerintah Desa (Pemdes) beserta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rantau Rasau l kecamatan Rantau Rasau, kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan tim penyusun perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Kamis (3/10/2024).
Kepala Desa Rantau Rasau l Deni Permana menyampaikan bahwa musdes ini juga dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun anggaran 2025. Sebelum penetapan RKPDes ini, pihak Pemdes telah melakukan tahapan yaitu melaksanakan Musdus untuk menentukan mana mana saja yang akan dibangun pada anggaran tahun 2025″ ujar Kades.
.
Kemudian untuk diketahui kenapa dilakukan perubahan RPJM Desa, berdasarkan undang undang nomor 3 tahun 2024 atas perubahan undang undang nomor 6 tahun 2014 dengan adanya perpanjangan masa jabatan kepala Desa yang sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun maka kepala Desa harus merevisi RPJMDes yang sebelumnya jabatan kepala Desa Rantau Rasau l masa jabatan 2022-2028 menjadi 2022 – 2030.” ungkap kades Deni Permana.
9
Sementara itu Camat Rantau Rasau, M. Yani, SE mengharapkan agar para RT dan Kadus dalam kegiatan Musdes untuk hadir, karena para RT pada saat itu banyak yang tidak hadir.
News Post : IWO Jambi dan Bawaslu Teken MoU Siapkan Pengawasan Siber Pada Pilkada 2024
” Ini kan penting untuk mengetahui apa apa saja yang akan diusulkan di wilayahnya nanti sehingga bisa menyampaikan kepada warganya, ujar Camat.
Kemudian, camat mengharapkan agar masyarakat selalu menjaga kekompakan, kerukunan, karena tidak beberapa lama lagi akan berlangsungnya pilkada, yaitu pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, Bupati dan wakil Bupati, untuk itu jangan hanya karena beda pilihan sehingga terjadinya perselisihan.
Tetap jaga keamanan, ketertiban diwilayah kita masing masing,” ujar Camat.
Anita Wulandari selaku koordinator pendamping Desa Kecamatan Rantau Rasau mengingatkan untuk prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2025 masih sama dengan tahun ini, seperti BLT itu masih, karena belum dihapus,” ungkapnya. (Ramzi)
Baca Juga :
Pemdes Rantau Rasau Desa Gelar Musdes Perubahan RPJMDes dan Penetapan RKPDes Tahun 2025