Beranda Indonesia News Paripurna DPRD Tanjabtimur Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terkait (KUA-PPAS) TA 2022

Paripurna DPRD Tanjabtimur Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terkait (KUA-PPAS) TA 2022

405
0

Muara Sabak, Melayuposindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur melaksanakan Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021, dengan agenda mendengarkan penyampaian pandangan umum fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati terkait dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022. Selasa (24/8/21)

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Mahrup dan diikuti Sekretaris Daerah Sapril. S.IP , Wakil Ketua II DPRD, Gatot Sumarto,SH, Sekretaris Dewan Syafaruddin, S.IP dan anggota DPRD, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Asisten, Staf ahli, serta undangan lainnya.

Dalam pandangan umum Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang disampaikan oleh Hj. Tri Astuti Handayani mengatakan, sepakat terhadap laporan badan anggaran menegaskan pada pemerintah agar memperhatikan alokasi anggaran disesuaikan organisasi perangkat daerah apa yang telah di rekomendasikan oleh badan anggaran serta sesuai acuan dalam penyusunan program kegiatan demi tercapainya program pemerintah dan Fraksi PAN dapat menyetujui Rancangan KUA – PPAS 2022 untuk menjadi KUA – PPAS Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2022,”harapnya.

Kemudian Fraksi Partai Golongan Karya yang disampaikan oleh Alam Bakri, ia mengatakan, dapat memahami angka-angka yang ditetapkan di dalam KUA – PPAS hal ini pemerintah daerah masih lemah dalam upaya meningkatkan sumber-sumber pendapatan baru daerah dan langkah intensifikasi dan selektif, dengan ini fraksi Golkar mendorong pemerintah untuk selektif menempatkan pejabat daerah di beberapa OPD strategis, namun perlu kami tambahkan beberapa OPD telah mendapatkan perhatian publik secara luas di media dan masyarakat seperti dinas PUPR, Dishub dan Disdik supaya pemerintah dapat mengembalikan publik trust dengan menunjukan kinerja yang positif baik secara birokrasi dan realisasi program,”tuturnya

Lanjut Alam Bakri mengatakan, asumsi-asumsi penerimaan daerah tahun anggaran 2022 yang bersumber dari pemerintah pusat juga mengalami penurunan dengan adanya covid-19 sangat berpengaruh dalam penerimaan untuk itu fraksi Golkar mendorong pemerintah untuk efesiensi dan efektifitas serta akuntabel menetapkan program kegiatan skala perioritas di tahun anggaran 2022.

“Pandangan akhir fraksi Golkar meminta aspirasi yang ditampung dari masyarakat melalui kegiatan reses agar dapat di akomodir di APBD 2022 sesuai dengan skala perioritas,”tutupnya.

Selanjutnya, dari Fraksi PDI Perjuangan, Ermedia Siringo Ringo mengatakan, sepakat terhadap rekomendasi badan anggaran DPRD terhadap pagu anggaran per OPD dalam pembahasan KUA PPAS tahun 2022, namun subtansinya dapat disepakati pada saat pembahasan rancangan APBD 2022 yang akan datang,

Kemudian fraksi PDI Perjuangan merekomendasikan kepada eksekutif agar mengambil langkah yang kongkrit dalam meningkatan PAD dan menggunakan anggaran harus mengedepankan efesiensi, rasionalisasi dengan mengedepankan kepentingan rakyat , dan juga tetap fokus pada upaya pemulihan ekonomi ditengah covid-19 dan memperkecil jumlah tingkat kemiskinan, bisa menciptakan lapangan kerja baru terutama disektor pertanian, perikanan dan perkebunan serta perlu pembinaan usaha yang berkesinambungan dan pemberian keterampilan usaha. Fraksi PDI Perjuangan akhirnya setuju Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi KUA PPAS Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2022,”pungkasnya.

Sedangkan Fraksi Bulan Bintang Indonesia Ambo Acok, ST menyarankan, agar dalam penyusunan program kegiatan APBD Tahun Anggaran 2022 mengacu kepada Visi Misi Daerah yang tertuang pada RPJMD Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan pelayanan publik terutama pelayanan kesehatan di RSU Daerah , puskesmas kecamatan, Pustu, pendidikan, air bersih, serta listrik sampai hari ini belum sepenuhnya di nikmati masyarakat dan mengharapkan menjadikan perioritas utama dalam penyusunan APBD tahun Anggaran 2022.

Ambo Acok, ST mengharapkan agar kegiatan dan pelaksanaan program pembangunan yang akan datang untuk memperhatikan waktu dan kondisi cuaca supaya tidak jadi kendala dan alasan berkurangnya kualitas yang dihasilkan, dengan ini Fraksi BBI menyetujui Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022,”ungkapnya.

Sedangkan Fraksi Restorasi Nurani Rakyat, yang disampaikan oleh Joyo Kamin, Fraksi (RNR) memberikan catatan dan masukan untuk mengingatkan kepada seluruh OPD dalam menyusun RKA fokus terhadap kegiatan yang berorientasi produktif diorientasikan upaya pemenuhan kepentingan masyarakat yang bersifat mutlak dan fraksi RNR sependapat dengan badan anggaran agar dapat mengoptimalkan belanja dalam pencapaian target Visi Misi pemerintah daerah dan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi mengurangi kemiskinan.

Fraksi RNR meminta kepada Dinas Kesehatan untuk meninjau kembali terkait layak atau tidaknya penanganan pasien covid-19 dengan cara isolasi mandiri dan juga menegaskan kepada Dinas Perkim agar segera mengalokasikan anggaran dan melaksanakan pembangunan jalan beton di desa lagan tengah sepanjang kurang lebih 737 meter yang selama ini selalu dijanjikan kepada masyarakat dari tahun ke tahun dengan dana CSR Petrocina namun hingga saat ini tidak pernah terealisasikan. Fraksi RNR menyetujui untuk ditetapkan menjadi KUA PPAS Tahun Anggaran 2022,”pungkasnya

Sementara itu sambutan Bupati Tanjung Jabung Timur pada acara Sidang Paripurna penyampaian kata akhir fraksi DPRD dan Penandatanganan kesepakatan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 yang diwakili Sekretaris Daerah Sapril. S.IP “Penyampaian kata akhir fraksi dan penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum APBD dan PPAS tahun 2022 usulan dan saran atas program dan kegiatan yang diajukan oleh perangkat daerah telah diformulasikan dalam catatan dan rekomendasi dan dalam proses pembahasan merupakan cerminan dari sikap peduli dan empati mewujudkan percepatan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat di bumi sepucuk Nipah serumpun Nibung .

Sekda Sapril mengatakan mekanisme dan tahapan setelah ditanda tanganinya nota kesepakatan tentu disesuaikan dengan aturan yang berlaku dan kami berharap rencana kerja anggaran tahun 2022 dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama, agar dapat terhindar dari sanksi atas keterlambatan dalam penyusunan RAPBD Tahun Anggaran 2022.

Untuk laporan Satgas Covid -19 Ter tanggal 23 Agustus 2021 yaitu : Suspek 295 Orang, Terkonfirmasi 1.252 Orang, Sembuh 983 Orang, Perawatan 30 Orang, Isolasi 14 Orang, Mandiri 204 Orang, Meninggal 21 Orang, Capaian Vaksinasi pada tanggal, 23 Agustus 2021 yaitu : Target 179.492 Orang, Dosis 1 : 42.584 Orang (23,72%) dan Dosis 2 : 28.562 Orang (15,91 %) dan Stok Vaksin 949 Vital,”papar Sapril. (Ramzi)

Baca Juga :

Kearifan Global dan Kemenangan Taliban Di Afghanistan

Baca Juga :

Pemdes Cuhai Lamandau Bangun Jembatan, Gerbang Wisata Air Terjun Silikan Panjang

Baca Juga :

Paripurna DPRD Tanjabtimur, Penyampaian Laporan Banggar Terkait (KUA – PPAS) APBD TA. 2022

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini