Muarasabak, Melayuposindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur melaksanakan Rapat Paripurna, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota pengantar Bupati terkait dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 Kamis (05/08/2021).
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur Mahrup dan dikuti Sekretaris Daerah Tanjab Timur Sapril, S.IP, Wakil Ketua I DPRD Saidina Hamzah, SE, Wakil Ketua II DPRD Gatot Sumarto, SH, Sekwan DPRD Syafaruddin.S.IP dan anggota DPRD, Para Asisten, Staf ahli, Para kepala Perangkat Daerah, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan pihak terkait lainnya.
Dalam pandangan umum Fraksi (PAN) yang disampaikan oleh Hj.Tri Astuti Handayani, bahwa Fraksi PAN telah menyimak dengan seksama nota pengantar telah memuat dan mencerminkan isi dari KUA dan PPAS APBD tahun Anggaran 2022, terkait program dan kegiatan yang diajukan agar dapat mempersiapkan dokumen-dokumen untuk dibahas secara bersama antara tim anggaran pemerintah dan badan anggaran DPRD Tanjung Jabung timur dan fraksi PAN sepakat untuk dibahas selanjutnya.
Kemudian, Fraksi (GOLKAR) yang disampaikan oleh Saidina Hamzah, SE, ia mengatakan penyampaian nota pengantar KUA PPAS 2022 , terkait pertumbuhan ekonomi nasional yang di prediksi Minus 3,5% hingga 4,3% yang semula diproyeksikan di angka 4,1% hingga 5,1% tentu hal ini berdampak pada nilai Inflasi di daerah.
Terkait persoalan Pandemi Covid-19 , Fraksi Golkar meminta kepada pemerintah untuk dapat memaksimalkan terhadap pencegahan serta pengobatan pasien Covid-19.
Terkait kegiatan di tahun anggaran 2021 yang tertunda akibat kebijakan anggaran covid-19 fraksi Golkar berharap program dari setiap OPD dapat mendahului program perioritas untuk kepentingan masyarakat, supaya program tahun lalu belum ada anggaran agar itu yang terlebih dahulu dilaksanakan dan dikerjakan dan pemerintah untuk serius melakukan pengawasan dan akhir praksi Golkar dapat memahami dan sepakat dilanjutkan pada tahapan selanjutnya,”tuturnya
Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan oleh Muhammad Guntur, S.Pi, bahwa Fraksi PDIP kembali mengingatkan kepada TAPD untuk menyiapkan dokumen dan data pada saat pembahasan serta berperan aktif dalam setiap pembahasan sehingga proses pembahasan dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal.
Terkait Rofocussing dan realokasi anggaran berdasarkan SKB Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri diminta kepala daerah melakukan penyesuaian belanja pegawai, belanja barang dan jasa dan belanja modal, Fraksi PDI-P meminta penjelasan besaran sebaran OPD yang bertanggung Jawab atas anggaran belanja tidak terduga untuk penanganan pandemi covid-19.
Terhadap peningkatan Infrastruktur dasar yang dinikmati langsung oleh masyarakat, PDI-P mempertanyakan berapa target volume yang akan dicapai di tahun 2022 terhadap program pembangunan dan pemeliharaan jalan, jembatan, jaringan irigasi, jalan lingkungan, sarana prasarana air bersih, akhirnya Fraksi PDI-P sepakat anggaran tahun 2022 dilakukan pembahasan pada tahap selanjutnya, papar Guntur.
Selanjutnya, Jubir Fraksi Bukan Bintang Indonesia Ahmad Fadillah, SE mengharapkan diawal masa jabatan kepala daerah perlu merealisasikan dan merancang serta merencanakan program-program yang tertuang dalam RPJMD sehingga capaian Visi dan Misi kepala daerah dapat terukur dari tahun ke tahun,tuturnya.
Fraksi BBI mengharapkan kepada para OPD untuk lebih mendengar keluhan masyarakat terhadap pemenuhan pelayanan dasar yang menjadi kebutuhan masyarakat terutama pelayanan kesehatan, Pendidikan, Transportasi, Air bersih dan Listrik yang masih sebelum sepenuhnya dinikmati masyarakat Tanjab timur, Fraksi BBI sepakat anggaran 2022 dilakukan pembahasan pada tahapan selanjutnya,”kata Fadillah.
Kemudian Fraksi Restorasi Nurani Rakyat (RNR) Joyo Kamin menyampaikan pada pemerintah daerah agar dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD, harus menyampaikan data-data yang menjadi potensi pajak daerah, restribusi sehingga penetapan target pendapatan dapat lebih dioptimalkan dan dalam penyusunan anggaran belanja yang berkaitan dengan kegiatan fisik, Fraksi RNR menyarankan untuk memprioritaskan pembangunan yang perencanaannya telah selesai dilaksanakan, terutama yang berkaitan langsung dengan peningkatan pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Fraksi RNR menyetujui untuk dibahas pada tingkat selanjutnya sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang -undangan yang berlaku,”harap Jubir Joyo Kamin (Ramzi)
Baca Juga :
Baca Juga :
Ulang Tahun Provinsi Riau ke 64 Dari Budaya Melayu ke Pusat Ekonomi