Muarasabak, Melayuposindonesia.com – Tahun 2022 Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtimur) Bakan tidak dapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian PU PR.
Hal itu sampai Maret 2022 belum ada informasi dari kementerian, sebelumnya pada Agustus ada tim melakukan survey untuk perencanaan,” ungkap Kepala Dinas Pendidikan melalui Kasubag Keuangan, Bunroni, S.E, saat dijumpai Media ini di ruang nya Selasa (15/03/2022).
Iya, pada anggaran sebelumnya, seperti pada tahun 2021, tim melakukan survey pada Agustus tahun 2020. Tapi tahun 2021 itu tidak ada, berkemungkinan tahun 2022 ini kita (Dinas Pendidikan) tidak dapat kucuran (DAK).
Padahal lanjut Bun Roni, ada 66 Sekolah yang mengusulkan untuk Rehabilitasi dan Renovasi gedung sekolah, yaitu 55 SD, dan 12 SMP, bahkan Profosal nya sudah kita sampai kan, namun sampai saat ini belum ada tanda tanda akan direalisasikan.” ujarnya.
Bunroni juga menyampaikan, bahwa pada tahun 2021 Dinas Pendidikan Tanjabtimur mendapatkan Rehabilitasi dan Renovasi 42 Sekolah, 41 SD, dan 1 SMP.” ungkapnya. (Ramzi)
Baca Juga :
Perwakilan 34 Provinsi Membawa Tanah Dan Air Di Ibukota Nusantara
Baca Juga :