Beranda Indonesia News Dermaga Teluk Buan Belum Diperbaiki: “Irwanto” Pemkab Akan Tempuh Jalur Hukum

Dermaga Teluk Buan Belum Diperbaiki: “Irwanto” Pemkab Akan Tempuh Jalur Hukum

590
0

Tanjabtimur, Melayuposindonesia.com – Pasca diserempet tugboat Karya Agung V pengangkut batu bara dari Jambi menuju ambang luar pada Pebruari 2024 dermaga Teluk Buan di Kelurahan Rantau Indah Kecamatan Dendang Kabupaten Tanjab Timur sampai saat ini 12 mei 2024 belum ada tanda tanda pihak perusahaan melakukan perbaikan.

Pasca ditabrak tugboat itu mengakibatkan aktivitas di dermaga tersebut lumpuh.

Kepala dinas perhubungan kabupaten Tanjab Timur provinsi Jambi, Irwanto saat disambangi awak Media diruang nya Rabu 12/6/2024 ia berkata, bahwa pihak perusahaan telah melakukan survey dan melakukan penghitungan kerusakannya.

Pihak perusahaan bertanggung jawab dan telah berjanji bahkan perjanjian tersebut di notaris kan,” papar Irwanto, dalam perjanjian tersebut selama 6 (enam) bulan pihak perusahaan akan melakukan perbaikan. Pasca kejadian itu kami terus berkoordinasi dan memantau perkembangannya,” ujar Irwanto.

News Post : Pidato Ketua Umum Rakernas ke 5 Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP)

Mungkin awal Agustus ini akan di mulai, apabila sampai waktu yang telah disepakati pihak perusahaan belum melakukan perbaikan maka pihak Pemkab Tanjab Timur akan menempuh jalur hukum,” tandasnya. (Ramzi)

Baca Juga :

Kabid SMP dan SD Dampingi Kadisdik Drs, M. Eduard Pembukaan O2SN dan FLS2N Tingkat Kabupaten Tanjab Timur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini