Beranda Indonesia News Musdes RKPDes Rantau Jaya Tahun 2024 Berjalan Lancar

Musdes RKPDes Rantau Jaya Tahun 2024 Berjalan Lancar

27
0
Tanjab Timur, Melayuposindonesia.com – Pemerintah Desa Rantau Jaya Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2024 di aula kantor Desa, pada Rabu (08/11/2023).

Pejabat Desa Rantau Jaya, Sulistio Budi S.Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa, sebelum melaksanakan penetapan RKPdes ini, sudah dilaksanakan pra-Musdes beberapa hari yang lalu, sehingga pada hari ini akan melakukan penetapan RKPDes untuk Tahun 2024 mendatang.”Jelasnya.

“Kegiatan Musdes Penetapan RKPdes ini sudah menjadi rutinitas yang selalu dilakukan tiap tahun dan telah dibentuk team dalam penyusunan hingga pelaksanaan kegiatan nantinya.

“Kami berharap,agar penetapan RKPdes untuk tahun 2024 ini nantinya harus tetap mengacu pada skala prioritas dan realisasi hasil pelaksanaan,dapat memberi manfaat bagi masyarakat.”Harap Sulistio Budi.

Sekretaris Camat Rantau Rasau Nopi Ardiansyah SH pada kesempatan ini mengucapkan terimakasih atas undangan dari Ketua BPD Desa Rantau Jaya, sehingga dapat mengikuti Musdes penetapan RKPdes untuk tahun 2024.

Ia menjelaskan bahwa tahapan ini sudah mengacu dari undang-undang dan telah sesuai dengan peraturan Menteri Desa, terkait tahapan-tahapan dalam penetapan RKPDes.”Jelasnya.

News Post : Erfan Supardi Pesan : Pentingnya Olahraga Tenaga Dalam Dan Pernapasan Untuk Usia DiniĀ 

Selain itu Sekcam juga berharap, agar semua penetapan dan pelaksanaan kerja nantinya tidak ada yang melenceng, tetap sesuai dengan Koridor undang-undang Desa,supaya tidak ada masalah pada kemudian harinya.”Harapnya.

Selain Ketua BPD Desa Rantau Jaya Kegiatan tersebut dihadiri Camat Rantau Rasau yang diwakilkan oleh Sekretaris Camat Nopi Ardiansyah SH, Pejabat Desa Sulistio Budi S.Pd,Pendamping Desa Kecamatan Anita Wulandari, Pendamping Lokal Desa (PLD), tim RKPDes,BPD beserta anggota, Kepala Dusun, Ketua RT,Guru PAUD, Kader Posyandu, Staf Desa tokoh agama, tokoh masyarakat dan undangan lainnya. (Ramzi)

Baca Juga :

Terungkapnya Sindikat Penipu Serifikat Tanah

Baca Juga :

Perang Darat dan Udara Palestina Israel

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here