Beranda Indonesia News Musdes Penetapan RKPDes Tri Mulya Berjalan Tertib, Aman dan Lancar

Musdes Penetapan RKPDes Tri Mulya Berjalan Tertib, Aman dan Lancar

135
0
TanjabTimur, Melayuposindonesia.com – Rabu pagi (14/11/2023) Pemerintah Desa (Pemdes) Desa Tri Mulya, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi ada kan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2024.

” Kades Tukiran dalam sambutannya menyampaikan, bahwa anggaran pendapatan belanja Desa (APBDes) memang cukup lumayan, tapi bukan berarti seluruh anggaran tersebut bukan untuk pembangunan fisik saja, selain itu juga untuk itensif Kades juga untuk honor aparatur desa para Kadus, RT, pegawai sara’ dan lain lainnya.

Jadi, kata Kades, dengan anggaran yang terbatas, tentunya ada usulan usulan yang belum bisa di realisasikan, tentu akan kita lanjutkan pada anggaran berikutnya.” ujarnya.

Iya berharap, agar semuanya kita ketahui bersama sama, agar tidak menjadi kegaduhan,’ pintanya.

Sementara itu Camat Rantau Rasau ” M. Yani, SE menyampaikan bahwa kegunaan Dana Desa juga untuk sosialisasi pencegahan penyalah gunaan Narkoba. kemudian untuk penurunan stunting.

Camat M. Yani juga berharap, agar penetapan RKPDes, agar benar benar skala prioritas, sehingga apa yang di rencanakan bisa dapat dirasakan manfaatnya khususnya bagi masyarakat Desa Tri Mulya.’ tandasnya.

Sementara kasi trantib, Edison, menyampaikan agar pemdes untuk mengangkat dan meng SK kan anggota linmas berdasarkan peraturan kemendagri nomor 11 tahun 2023 tentang SARANA DAN PRASARANA BAGI SATUAN TUGAS PELINDUNGAN MASYARAKAT DAN SATUAN PELINDUNGAN MASYARAKAT.

News Post : Akhlak Rasulullah 

Musdes RKPDes Tri Mulya disepakati dan ditetapkan diantaranya

  • Pembangunan sorga
  • Pengelolaan tanah kas desa
  • Pembangunan rabat beton pipanisasi air bersih
  • Pembangunan jembatan
  • Peningkatan jalan.

Kegiatan Musdes RKPDes berjalan tertib aman dan lancar, selanjutnya kegiatan diakhiri dengan penanda tanganan hasil kesepakatan bersama. (Ramzi)

Baca Juga :

Perang Gaza Belum Berakhir

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini