Oleh Masud HMN
Melayu Pos Indonesia – Tidak ada yang tahu apa nasib yang akan menimpa Ketua Komite Anti Korupsi (KPK) Firli Dahuri. Yang jelas kata pepatah bumi dipijak lah terban, bumi dijunjung bakal runtuh. Kini ia ter sangkut pidana korupsi dan dapat dihukum seumur hidup.
Malang menimpa diri nya walau pada awalnya menjadi orang penting terpilih jadi Ketua KPK. Dia melenggang dengan tenang menempati kursi orang orang nomor satu di komisi anti rasuah tersebut. Kini bermasalah serius. Persoalan Nya ia terpilih menjadi Ketua KPK dengan dukungan semua komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Luar biasa prestasinya dipercaya oleh Komisi III yang membidangi hukum di perlemen Indonesia. Lebih empat puluh orang semua sepakat memilih Firli Dahuri. Maka ia bersama pimpinan yang lain bertugas mengawal Negara dari rasuah mula tahun 202O.
News Post : Jokowi gebuk mafia tanah, warga tagih janji presiden
Banyak kasus yang ditangani dan tidak sedikit pula yang belum diselesaikan . Pada intinya figure mantan Kepala Polisi Sumatera Selatan seorang yang bekerja keras. Semua itu menghilang sudah, karena gagal dalam menjalani tugas. Tidak sukses, yang ada kini adalah Firli Dahuri sudah tersangka dan menunggu ditahan. Lalu kalau bersalah dan vonis masuk dalam penjara.
Sudah diberhentikan dari jabatan Ketua KPK diganti orang lain. Sementara para Ketua yang sama dengan Firli Dahuri menungggu Akankah sama nasibnya kita belum tahu. Dalam hubungan masalah ini kita berpandangan pertama awal sukses Dahuri diakhirnya gagal. Datang dengan sebaik baik kedatangan tetapi pergi tidak dengan beruntung. Kedua, kesalahan yang disangkakan kepadanya sogok. pencucian uang. dan pemerasan, Kesemuanya di klasifikasi dengan bukti yang cukup
Demikialah kasus Firli Dahuri menunggu ending perasalahan dilihat nanti. Yang jelas blantika media menyoroti ketua pemberantasan korupsi terlibat. Walahu aklam bissawab !
Jakarta 29 November 2023
*) Doktor Masud HMN adalah Dosen Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka (UHAMKA) Jakarta,
Baca Juga :