Beranda Indonesia News Kampung Kibang Pacing Bersama BPBD Menyerahkan Sejumlah Bantuan Signal Merah 4 jam...

Kampung Kibang Pacing Bersama BPBD Menyerahkan Sejumlah Bantuan Signal Merah 4 jam Ago 1 Min Read

365
0
Tulang Bawang, Melayuposindonesia.com – Kepala kampung Kibang Pacing Inci Fahruriza SH, bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tulang Bawang menyerahkan sejumlah bantuan kepada warga yang terdampak bencana angin puting beliung, di kampung Kibang Pacing, Kecamatan Menggala Timur, Senin (06/12/2021).

Terdapat 25 rumah warga yang terdampak akibat bencana puting beliung. Bantuan yang diserahkan kepada 25 warga yang berupa beras 2 (dua) karung dengan jumlah 10 kg dan mie instan serta uang secara simbolis sebagai bentuk rasa kepeduli pemerintah daerah kabupaten Tulang Bawang kepada masyarakat kampung Kibang Pacing Kecamatan Menggala Timur, yang mendapat musibah angin Puting beliung.

Dalam sambutanya Inci Fahruriza SH selaku Kepala Kampung, “untuk semua warga yang mendapatkan bantuan itu berupa sembako untuk kerugian sesuai dengan panduan Bupati, itu akan kita sampaikan kepada Bapak-Bapak Ibu-Ibu dari BPBD ke kita, tapi jangan khawatir kita kelola dengan maksimal.

Baca Juga : Bupati Tulang Bawang “dr. Hj Winarti, SE, MH memberikan bantuan kepada para korban bencana angin puting beliung-yang terjadi di 3 Kecamatan

Masih kata Reza nama sapaan akrab kepala kampung, Saya berjanji setelah dapat Dari BPBD atau dinas akan saya sampaikan kepada penerima bantuan, untuk semetara tanda terima di tanda tangani untuk pemerima sembako. Imbuhnya

Dalam acara tersebut menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan cara 3 M memakai masker, Mencuci tangan dan menjaga jarak.

ikut hadir dalam acara tersebut, Bupati Tulang Bawang, Kepala BKPP,Kadis PPPA, Kadis Perikanan,Kadis Sosial, Kabag SDA,Kabag Organisasi, Sekertaris BPBD,Sekertaris Balitbang, Sekertaris Pasar,Sekertaris Kominfo, Sekertaris Pemukiman, Camat dan aparatur kampung. (Masderik)

Baca Juga :

Puncak HUT HGN 2021, “Junaidi Rahmad” Banyak Guru Yang Purna Tugas

Baca Juga :

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 10 Tahun Baru Disidangkan Di Pengadilan Negeri Pontianak

Baca Juga :

Puluhan Ormas Kalteng Tolak Keberadaan Ormas TBBR Dugaan bertentangan dengan Adat Budaya Lokal Dayak Kalteng

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini