[ REKAN : NURDIN // EDITOR : ERSAN ]
TANJUNG JABUNG BARAT ( MELAYUPOS INDONESIA) –Institusi Penegak Hukum dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupten Tanjab Barat dinilai kehilangan keberanian dalam mengungkap dugaan adanya mafia paket-paket proyek fisik maupun non fisik yang bersumber dari dana APBD dan APBD Perubahan Kabupaten Tanjab Barat.
Hal ini diungkapkan oleh Syarifuddin.AR, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Penggiat Anti Korupsi (LSM Petisi) Kabupaten Tanjab Barat, kepada wartawan media ini, dirinya mengatakan ada dugaan perampokan uang negara melalui APBD dan APBD-P terkait proyek fisik dan non fisik yang diduga berindikasi terhadap kerugian keuangan negara.
“Diduga jajaran Institusi penegak hukum maupun para Wakil Rakyat di Tanjab Barat belum mampu mengungkap gerombolan perampok uang APBD/APBD-P Tanjabbar yakni para oknum mafia paket-paket proyek fisik/non fisik yamg terindikasi merugikan keuangan Negara atau Daerah,” sebut Udin Codet, sapaan akrabnya. Rabu( 29/9/2020)
Disebutkanya lagi, dari RKA belum dibahas di DPRD Tanjab Barat, namun para oknum mafia disinyalir diduga telah mengkapling-kapling paket-paket proyek fisik dan non fisik nya.
“Jika hal tersebut memang betul terjadi, hendaknya para wakil rakyat Tanjab Barat membuktikan sesuai kewenangannya. Apabila ada unsur pidana serahkan saja langsung kasus tersebut dengan jajaran institusi penegak hukum langsung dikawal sampai ke meja hijau,” Beber Syarifuddin.
Bahkan, dia mengibaratkan oknum-oknum yang diduga sebagai mafia proyek APBD dan APBD P Tanjab Barat seperti ‘Satwa yang dilindungi, sehingga dianggapnya kebal hukum.
“Serta kebal hukum, artinya segerombolan Perampok Uang Rakyat diduga sengaja dipelihara, dikembang biakkan dan dilindungi,” ujarnya.
Tonton Juga :
Nelayan Terobang Ambing Dilaut Selama 5 Hari
Baca Juga :
Hormati Protokol Covid 19, Pasangan RAMAH tak Lakukan Pengukuhan Tim
Baca Juga :