[ REKAN : NURDIN // EDITOR : ERSAN ]
MUARO JAMBI ( MELAYU POS INDONESIA ) – Terkait permasalahan sengketa lahan salah satu masyarakat yang telah diberikan kuasa kepada Ormas Pemuda Pancasila MPC kabupaten Muaro Jambi untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan tersebut dengan pihak perusahaan yaitu PT. Brahma Bina Bhakti.
Melalui rapat mediasi yang diadakan diruangan yang diberi nama kumpal benang menurut pendapat asisten I pemda Muaro Jambi melanjutkan rapat -rapat sebelumnya. Ormas Pemuda Pancasila berharap Pemda beserta jajaran yang terkait agar turun kelapangan supaya efektif dalam menyelesaikan permasalahan persengketaan membawa instansi terkait dan tidak hanya dibicarakan diatas meja saja tanpa turun ke objek lokasi.
Hal ini disampaikan oleh Aidi Hata ketua MPC Pemuda Pancasila kabupaten Muaro Jambi menanggapi penyampaian dari perwakilan pihak perusahaan dan Asisten I kabupaten Muaro Jambi terkait persoalan yang dianggap kurang efektif dalam menyelesaikan persoalan persengketaan lahan masyarakat ini.
” Terkait hal ini pernah dipertanyakan kepada mantan kepala desa saat menerima berkas perusahaan yang dikatakannya tidak tau objeknya dimana. Bahwasanya didalam perusahaan tentunya ada tahapan – tahapan yang diberikan pemerintah tentang izin prinsip. dalam hal ini mungkin telah menjadi HGU. Yang jelas waktu beliau menyampaikan itu, disitu ada yang namanya izin prinsip, arahan lahan kemudian izin lokasi barulah izin HGU ” terang Aidi Hata. Rabu (23/9/2020)
Lanjut dalam penyampaiannya ” Di tiap-tiap izin itu biasanya dibunyikan * izin diberikan oleh pemerintah dengan tidak mengurangi hak keperdataan seseorang, itu jelas. Oleh karena itu kami dari kelompok pak iwan telah membuktikan ada saksi ada bukti dan legalitas ” tambahnya.
” Makanya kami berharap kepada pemerintah sebelum pertemuan lebih lanjut karena sekarang ini persoalan masih pembahasan diatas meja sedangkan objek kan dilapangan. Namun sekarang mungkin kita bisa menghadirkan Kabag Pem, mungkin PTSP bidang perizinan dan mungkin instansi yang terkait ” Harap Aidi Hata.
Tonton Juga :
Baca Juga :
Baca Juga :