Beranda Indonesia News LP – KPK Tuntut Kejaksaan Usut Tuntas Laporan Masuk

LP – KPK Tuntut Kejaksaan Usut Tuntas Laporan Masuk

604
0

MUARASABAK (MELAYU POS INDONESIA) – Lembaga Pengawasan kebijakan pemerintah dan keadailan ( LP – KPK ) Komisi Daerah provinsi Jambi dan Komisa Cabang LP-KPK Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menuntut pihak Kejaksaan Muarasabak untuk dapat mengusut tuntas dugaan korupsi di Dinas PUPR dan di Desa Alang – Alang. Hal itu disampaikan LP – KPK saat mengelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Tanjabtim Rabu (26/8/20) pagi.

Ketua Komisi Daerah LP – KPK Provinsi Jambi Syapri Hamzah mengatakan bahwa kegiatan Unjuk Rasa yang dilakukan pihaknya tersebut guna mengkalirifikasi ataupun mempertanyakan laporan dugaan korupsi yang dilaporkannya pada 14 April dan 15 Juni 2020 lalu. ” Kita mempertanyakan laporan pertangal 14 April 2020 nomor 145/KC/LP – KPK/ TJT /IV / 2020, dan Nomor 160/LP/KC/LP-PKP/TJT/VII/2020 kepada Kejari Tanjabtim ,” Ungkapnya.

Andai kata Pihak Kejaksaan Tanjabtim lamban dalam menindak lanjuti laporan itu, maka kita akan upayakan mendobrak Kejaksaan Tinggi Jambi, Dan tinggal lagi kita meminta kepada Kejari Tanjabtim untuk dapat bekerja sesuai dengan tupoksinya. ” Bila Kejari Tanjabtim belum juga dapat menindak lanjuti laporan itu, kita akan lanjutkan ke Kejati Jambi ,” Tegas Syapri Hamzah. [EDI. H. SEMBIRING //EDITOR : ERSAN]

Konfirmasi Ketua Adat Kinipan Suku Dayak, Diduga Kasus Tanah Adat, Selengkapnya Klik Link Atau Video Berikut ini

https://youtu.be/JLPyFuUdt4k

Baca Juga :

Pilihan Raya Sabah

Baca Juga :

Sudah di Tetapkan Tersangka Namun Belum di Tahan Kasus Desa Sungai Tering, DPD AWI Jambi Angkat Bicara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini