Tanjabtimur, Melayuposindonesia.com – Pada Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Koto Kandis kecamatan Dendang kabupaten Tanjung Jabung Timur provinsi Jambi tahun anggaran 2025 tetapkan 9 Item kegiatan fisik.
Hal itu disampaikan kan Kades Koto Kandis M.Nur, S.H saat dijumpai diruang kerjanya Senin 23/12/2024.
News Post : Kejari Tanjab Timur Serahkan Tersangka AW dan Barang Bukti Tindakan Pidana Korupsi Dana Desa Pangkal Duri
“Ia, untuk kegiatan pisik melalui Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025 Pemdes Koto Kandis merencanakan pembangunan ada 9 Item fisik diantaranya.
- Rehab jembatan gantung dusun angrek RT 31
- Pembangunan jembatan dusun melati RT 04
- Pembangunan sumur bor RT 16 dusun makmur
- Jembatan beton dusun lagua RT 09
- Jalan usaha tani RT 27- RT 20 dusun mawar
- Jembatan beton dusun cempaka RT 24
- Lapangan futsal RT 27 dusun mawar
- Pembangunan jembatan beton dusun harapan
- Jalan usaha tani dusun lagua RT 23.
Hal itu sudah disepakati dan ditetapkan pada musdes penetapan RKPDes antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pemerintah Desa dan perwakilan masyarakat 11/10/2024 kemarin” ungkap Kades. (Ramzi)
News Post : Kapolres Tanjab Timur Cek Pospam Nataru 2024