Tanjabtimur, Melayuposindonesia.com – Pengawas kecamatan (Panwascam) kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) Jambi menggelar bimbingan teknis (Bimtek) bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
“Bimtek yang diikuti 73 orang yang akan tersebar di TPS masing masing di Sepuluh Desa dan satu Kelurahan se Kecamatan Rantau Rasau”ungkap ketua Panwascam Rantau Rasau, Suhardoyo, SE.Sy kepada Media ini.
Bimtek berlangsung di gedung serbaguna Desa Rantau Jaya pada Kamis pagi 31 Januari 2024 di hadiri langsung oleh ketua Bawaslu kabupaten Tanjab Timur yang di wakili oleh Divisi HP2H “Nurdin, SE. C.Med, ketua Panwascam Rantau Rasau Suhardoyo, SE.Sy beserta jajarannya, Kapolsek Rantau Rasau yang diwakili oleh Kanit Intelkam Bripka. Roi Erikson Manik, serta para peserta Bimtek.
Suhardoyo, SE.Sy menambahkan, bahwa petugas pengawas TPS harus mengetahui dan bekerja sesuai Undang Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang PKPU dan teknis, sebab hal ini sangat penting.” tandasnya.
“Kita juga ingatkan ke pengawas TPS untuk selalu mematuhi aturan dari KPU dan Bawaslu. Jangan gegabah dalam menjalankan tugasnya nanti, Dalam menjalankan tugas pengawasan perlu memahami tiga regulasi yaitu Undang Undang 7 tahun 2017 tentang pemilu, Perbawaslu dan PKPU.
News Post : Musrenbang Kecamatan Dendang Serap 458 Usulan, 99 Skala Prioritas
Pengawas TPS juga tetap netralitas dan tetap menjaga hubungan silahturahmi bersama, keharmonisan dan komunikasi yang baik perlu di jaga dalam menjalankan tugas sebagai pengawas sesuai dengan sumpah yang sudah di nobatkan pada diri masing-masing PTPS.
“Prinsipnya pengawasan Pemilu ini bukan kita sendiri, kita perlu dukungan semua lapisan masyarakat, kalau kita bersama, maka akan berjalan dengan sukses dan beban semakin ringan” tutupnya. (Ramzi)
Baca Juga :