Beranda Opini Reog Ponorogo

Reog Ponorogo

771
0

Oleh Dr Masud HMN Dosen Universitas Muhamadiyah (UHMKA) Jakarta

Melayu Pos, Hal itu terkait baru baru ini ramai diabicarakn soal Reog a sal seni bernuansa Jawa Yaitu kesenian Ponorogo di Malaysia
Pada dasarnya mereka yang berasal dari asli Jawa juga.hanya dinis bahkan atau diiberi simbol kesenian milik Malaysia. Mestinya kesenian memang berasal dari Ponorogo Jawa Timur Indonesia milik Ponorogo
Menjadi problem saat ini diprotes oleh kesatuan seni Reog Jawa timur. Yaitu Bambang asal Ponorogo yang menyatakan yang benar adalah milik Indonesia. tidak bisa diatas namakan milik Malaysia. Tidak dapat dikalaim oleh Malaysia. Bahkan dia minta Ibu Puan Maharani menyelesaikan hal itu. Sebagai ketua DPR RI menyampaikn hal tersebut pada Pemerintah Malaysia. Tidak sekadar itu bahkan Presiden Joko Widodo harus turun tangan membela saran Indonesia tersebut, katanya.

Kedua Pejabat Indonesia Baik Presiden Joko Widodo maupun Puan Maharani Ketu DPR RI belum merespon apa – apa. Sebagai mana kita ketahui, bahwa dipublisir oleh situs dari Malaysia Kuala Lumpur baru baru ini bahwa akan menyelenggarakan pertunjukan Reog di Malaysia.

Yang ditanggapi dan didukung oleh Menteri Kordinator Kebudaaan (PMK) Muhadjir Effendi “itu menjadi kebanggaan masyarakat” katanya.

Demikian Muhadjir Effendi setelah mendapat info dari Bupati Ponorogo. Menurut catatan situs yang memberitakan rencana tersebut sudah tidak aktif sejak lebih tiga tahun lalu. Dipertanyakan sekonyong konyong muncul, (Imalaysia-oficcial) 7April 2022
Seorang pejabat Malaysia di Kuala lumpur saat diminnta pendapatnya menyatakjan bahwa kita tidak bisa menanggapi hal dimaksud. Biarlah yang bersangkutan mengklearkan persoalan dimaksud, katanya.

Kita bependapat hubungan baik itu lebih penting dari hal sepele seperti itu Yang terbaik bagi Indonesia yang terbaik untuk Malaysa. Itu saja. Semogia ! Mudah2an

Baca Juga :

Bupati Romi Beli Takjil Untuk Dibagikan Ke Masjid dan Musolla Dikampung Laut

Baca Juga :

Pemkab Tanjabtimur Tanda Tangani Nota Kesepahaman dengan Kajari Tentang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini