[ REKAN : NURDIN // EDITOR : ERSAN ]
MUARO JAMBI ( MELAYU POS INDONESIA ) – Oknum anggota Polres Muaro Jambi dikabarkan tertangkap oleh Satreskrim Narkoba Polres Tanjung jabung Timur. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto melalui Kasubbag Humasnya AKP Amradi saat di mintai keterangan terkait hal itu.
Diduga Oknum polisi tersebut berinisial G dari kesatuan Sabhara Polres Muaro Jambi berpangkat BRIPKA, tertangkap bersama kedua rekanya pada Selasa (20/10/2020) pada saat ditangkap, petugas mendapatkan dan telah menyita barang bukti berupa 10 paket kecil sabu yang berada di dalam tas milik G.
Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto melalui Kasubbag Humasnya AKP Amradi membenarkan penangkapan tersebut dan mengatakan bahwa oknum anggota yang berinisial G yang ditangkap tersebut berpangkat Bripka dari kesatuan Sabhara Polres Muaro Jambi.
“Memang benar yang berinisial G itu adalah anggota Polres Muarojambi berdinas di Sat Sabhara berpangkat Bripka,” kata Kapolres Muarojambi AKBP Ardiyanto melalui Kasubbag Humasnya AKP Amradi Sabtu (24/10/20).
Oknum tersebut ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Tanjung jabung Timur dan semua proses penyidikan akan diserahkan sepenuhnya ke Polres Tanjung Jabung Timur untuk segera di lakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Tertangkap oleh Sat Narkoba Polres Tanjabtim (sabak), semua proses pendidikan akan diserahkan ke penyidik polres Sabak” Jelas Amradi.
Lebih lanjut, Amradi menyebutkan, sesuai arahan Kapolda Jambi Irjen Pol Firman Santyabudi bahwa Narkoba adalah musuh bersama. Untuk itu, sebagai penegak hukum, polisi juga harus patuh dan taat terhadap hukum yang berlaku.
” Sesuai arahan Kapolda Propinsi Jambi, bahwa Narkoba adalah musuh bagi kita bersama dan sebagai penegak hukum anggota polisi harus patut dan taat kepada hukum yang berlaku ” Tambah Amradi.
Ditambahkannya lagi sebagai penutup, bahwa Kapolres tidak mengampuni bagi anggotanya yang memakai, mengedarkan ataupun hanya sebagai kurir dari penyalahgunaan Narkoba.
“Dan pak Kapolres pun dengan tegas menyampaikan bahwa tidak ada ampun bagi angotanya yang memakai narkoba, apalagi coba – coba untuk menjadi pengedar ataupun sekedar kurir” Tutup Amradi.
Tonton Juga :
Baca Juga :
VAP HR Blusukan Pasar Bolmut Dan Labuan Oki Dengan Program Unggulan
Baca Juga :