Beranda Indonesia News KABUPATEN KAPUAS : PSBB LANJUTAN DATA KENDARAAN TERPANTAU, HINGGA RAPID TEST DIPOSKO

KABUPATEN KAPUAS : PSBB LANJUTAN DATA KENDARAAN TERPANTAU, HINGGA RAPID TEST DIPOSKO

487
0
Bapak Gusti Mahfuz, Dinas Kominfo Kabupaten Kapuas

KUALA KAPUAS (MELAYU POS INDONESIA) – Sebagaimana gambaran untuk perbandingan dalam suasana penanganan Covid-19 dibidang lalu lintas, bagi pengendara yang melintas disaat penjagaan pada posko perbatasan di Basarang, Kab. Kapuas dengan Kab. Pulang Pisau dan posko Anjir Serapat Km 12 Kab. Kapuas dengan Kab. Batola Kalsel.

Kegiatan lalu lintas kenderaan bermotor ini dari dan keluar kota Kabupaten Kapuas, sebagaimana rutinitas para pengguna jalan baik pengendara roda 2 dan roda 4, data pantauan ini di informasikan sehubungan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Kapuas, sebagai lanjutan tahap ke dua untuk 7 Wilayah Kecamatan , diantaranya Kec. Kapuas Timur, Kec. Kapuas Kuala, Kec. Pulau Petak, Kec. Selat, Kec. Mantangai, Kec. Timpah, dan Kec. Basarang.

Sebagaimana di informasikan Bapak Gusti Mahfuz dari Dinas Kominfo Kab. Kapuas, melalui pesan WhatsApp, Media Center Covid-19 Kps.

Ketika PTGS Posko Sedang Melakukan Pemeriksaan Identitas Kepada Pengendara Roda 2 Di Posko Perbatasan

Berdasarkan laporan masuk, senin 22/06/2020 yang terkonfirmasi pada posko- posko perbatasan data laporan terakumulasi saat penjagaan berlangsung terhadap pengguna jalan kendaraan bermotor roda 2, maupun roda 4, bahwa laporan yang terUpdate di klasifikasikan menjadi 2 bagian.

Untuk laporan yang terUpdate dari Jam 07.00 s/d 13.00 Wib, Senin 22/06/2020 :
– Roda 2 yang mintas 600 unit, sedangkan putar balik 11 unit.
– Roda 4 yang melintas 250 unit, sedangkan putar balik tidak ada.
– Rapid Test dilaksanakan 5 orang.
Untuk laporan yang terUpdate dari Jam 13.00 s/d 19.00 Wib, senin 22/06/2020.
– Roda 2 yang melintas 300 unit, sedangkan putar balik 2 unit.
– Roda 4 yang melintas 220 unit, sedangkan putar balik 1 unit.
– Rapid Test dilaksanakan 3 orang.

Saat aktivitas petugas pada posko perbatasan dalam melaksanakan tugas dan kegiatannya sesuai tupoksi masing2 dengan memberlakukan protap dan protokoler Covid-19, sehingga dilakuka pengecekan identitas termasuk melakukan rapid test terhadap para pengendara roda 2 dan pengemudi serta penumpang kendaraan roda 4, hal tersebut dilakukan dalam rangka mendetiksi sebaran virus corona untuk di inventarisir dan ditindaklanjuti sebagaimana dalam Perbub No. 31 Tahun 2020 yo Perbup No. 34 Tahun 2020 Tentang Pedoman PSBB, dalam rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19), dan Protokoler Covid-19, dmk [(Ahza/Latif)//Editor : Ersan]

Viral!! Masa Pandemi Covid 19, Pria Menikahi 2 Wanita Sekaligus, Selengkapnya Klik Link atau Video Dibawah ini

https://youtu.be/Bxec7LY0h5U

Baca Juga :

LSM GM Baret Akan Polisikan Mantan Kuwu Desa Kanci Kulon

Baca Juga :

BANTUAN LANGSUNG TUNAI ANGGARAN DANA DESA. T. A. 2020 TAHAP KE-II KEMBALI DI SALURKAN PEMDES PEMATANG RAHIM

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini