LSM GM Baret Akan Polisikan Mantan Kuwu Desa Kanci Kulon
KABUPATEN CIREBON (MELAYU POS INDONESIA) – Dana kompensasi sutet didapat dari PT CEPR yang melalui tanah bengkok milik Kuwu dan beberapa perangkat desa yang berjumlah total Rp. 534.373.320,- (Lima ratus tiga puluh empat juta, tiga ratus tujuh tiga ribu, tiga ratus dua puluh rupiah). Yang mana uang kompensasi sudah diserahterimakan pada Laksanawati mantan Kuwu Desa … Lanjutkan membaca LSM GM Baret Akan Polisikan Mantan Kuwu Desa Kanci Kulon
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan