LSM GM Baret Akan Polisikan Mantan Kuwu Desa Kanci Kulon

KABUPATEN CIREBON (MELAYU POS INDONESIA) – Dana kompensasi sutet didapat dari PT CEPR yang melalui tanah bengkok milik Kuwu dan beberapa perangkat desa yang berjumlah total Rp. 534.373.320,- (Lima ratus tiga puluh empat juta, tiga ratus tujuh tiga ribu, tiga ratus dua puluh rupiah). Yang mana uang kompensasi sudah diserahterimakan pada Laksanawati mantan Kuwu Desa … Lanjutkan membaca LSM GM Baret Akan Polisikan Mantan Kuwu Desa Kanci Kulon