Beranda Berita Utama Dr. Suryanto, Ketua Umum PWRI Dalam Silaturahmi Ke Media Melayu Pos Indonesia...

Dr. Suryanto, Ketua Umum PWRI Dalam Silaturahmi Ke Media Melayu Pos Indonesia : “Wartawan Itu Dilindungi UU Pers.”

1188
1
MELAYU POS INDONESIA – Ketua Umum PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia), Dr Suryanto : “Wartawan adalah perorangan atau kelompok yang menjalankan profesi, memberi informasi kepada khalayak, baik dengan tulisan, visual maupun gambar yang di salurkan pada Media Online, cetak, dan elektronik dengan mengedepankan etika dan moral.”
Hal ini disampaikan beliau dalam perbincangan ringan diwhatsapp bersama Raden Barus Pemred MPI (Pemimpin Redaksi Melayu Pos Indonesia) yang adalah teman seperjuangan dalam dunia Jurnalis, yang selanjutnya diteruskan ke meja redaksi sebagai silaturahmi beliau pada Media MPI.
Lanjutnya, dengan profesi penyebar informasi tentunya wartawan dalam menjalankan tugasnya selalu menjalankan etika profesinya sesuai aturan dan perundang – undangan yang mengatur profesi tersebut.
Foto : Dr Suryanto, Ketua Umum DPP PWRI (Persatuan Wartawan Republik Indonesia).
Di era reformasi ini terjadi perubahan yang sangat signifikan dalam dunia penyebaran informasi dari era analog ke era digital. Hal ini membuat tulisan dengan hanya hitungan detik dalam menembus ruang dan waktu begitu cepat, tetapi walau demikian media analog tetaplah masih dibutuhkan oleh kalangan masyarakat pembaca tertentu.
Diera ini seyogianya banyak kemudahan bagi profesi wartawan dalam menyampaikan informasi yang disuguhkan kepada khalayak, baik itu tulisan kritik terhadap pemerintah baik pusat maupun daerah, baik itu kritik terhadap Presiden, Gubernur, Bupati dan Walikota.
Hal ini menjadi tugas profesi nya tetapi tetap wajib mengikuti aturan yang ada seperti kode etik jurnalistik dan UU NO 40 Tahun 1999 sebagai acuan dalam menjalankan kebebasan pers dan kemerdekaan pers yang menjalankan fungsi kontrol sosial dengan etika dan moral.
Wartawan harus tetap kritis tetapi menyampaikan aspirasi masyarakat pada saluran yang tersedia, karena profesi wartawan adalah profesi yang mulia bukan profesi yang provokatif.
Profesi mulia ini tetap harus terjaga jangan dikotori oleh oknum – oknum yang menulis kritis tidak pada tempatnya, dan menulis tidak sesuai dengan kaidah jurnalistik, mari selalu kita jaga dan kita ingat dalam bertugas, ‘Wartawan adalah profesi yang mulia,” tutupnya.
[Raden Barus//Editor : Ersan Barus]
Bupati Kotawaringin Timur – Kalteng Konfirmasi 5 Pasien Positif Corona, Selengkapnya Klik Video berikut ini :

Baca Juga :

KAPOLRES MUARO JAMBI SERAHKAN BANSOS PEDULI COVID -19 BUAT SUKU ANAK DALAM

Baca Juga :

APEL SIAGA MENGHADAPI PERSIAPAN NEW NORMAL DIHADIRI 300 PESERTA

 

 

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini