Pemilik Lahan
MUARO JAMBI (MELAYU POS INDONESIA) – Minggu 24/05/2020 – Menuntut haknya, salah seorang warga masyarakat Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, meminta haknya atas lahan 70 hektar yang diduga belum di kembalikan oleh PT. BRAHMA BINA BAKTI / KIRANA KARET di tanam dengan tanaman Karet tahun tanam 2003.
Berdasarkan surat yang di miliki Iwan Sutoyo, ada tiga surat yang berbeda dari tiga nama sesuai Surat Keterangan Tanah (SKT) tahun 1992 iwan Sutoyo, 1996 halimah istrinya, 1997 iwan Sutoyo yang di milikinya seluas kurang lebih 70 hektar yang berlokasi di RT. 09 Dusun Batas Desa Bukit Baling, Kabupaten Dati II Batang Hari yang sekarang sejak pecah wilayah menjadi Desa Suko Awin Jaya Kabupaten Muaro Jambi.
Dengan SKT yang diduga SAH yang ia miliki, dirinya meminta di kembalikan hak nya atas lahan tersebut yang di duga tidak ada itikad baik dari PT. BRAHMA BINA BAKTI/KIRANA KARET untuk mengembalikan nya yang berdasarkan kerugian yang terhitung selama 20 tahun yang diduga di kuasi perusahaan tanpa mengembalikan hasil dari kebun tersebut kemasyarakatan yang merasa dirugikan.
Bila dalam hitungan perkiraan dan di hitung hasil perhektar satu juta persatu bulan dikalikan 70 hektar dan di kali 20 tahun / (240 bulan) perkiraan mencapai 14 milyar kerugian yang dialami oleh Iwan Sutoyo selama 20 tahun lahan perkebunan nya yang dikuasai perusahaan.
Dalam hal ini Iwan Sutoyo meminta kepada pihak perusahaan agar segera mengembalikan hak atas lahannya itu dengan perundingan baik yang tidak merugikannya selaku warga masyarakat yang menuntut keadilan atas dirinya dan juga permasalahan ini, juga sudah di ketahui oleh pihak pemerintahan kabupaten Muaro Jambi.
“Saya hanya minta hak saya di kembalikan terhadap lahan tersebut dengan melakukan perundingan baik tanpa harus merugikan saya , bila mengikuti hitungan perkiraan saya perusahaan tidak sanggup, saya ikuti perundingan sesuai kesepakatan saya dan pihak perusahaan di jalur tengah” ungkapnya Minggu (24/05/2020)
” Pihak kecamatan juga sudah turun kelokasi dan juga sudah mengecek surat- surat (SKT) yang saya miliki dan itu memang sah milik sya pribadi dan istri” terangnya
“Dengan ini saya minta kepada pihak Pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi yang bersangkutan agar bisa menyelesaikan permasalahan saya dengan pihak perusahaan PT.BRAHMA BINA BAKTI/KIRANA KARET “tutupnya.
Dalam permasalahan soal lahan yang seperti ini masyarakat butuh pemerintah selaku pemegang kebijaksanaan yang bisa memutuskan permasalahan masyarakat dengan pihak perusahaan agar adil agar masyarakat bisa mendapatkan haknya tanpa ada yang merugikan masyarakat. [ NURDIN // EDITOR : ERSAN ]
Redaksi Melayu Pos Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri Mohon Maaf Lahir Dan Bathin
Baca Juga :
Baca Juga :
[…] MENUNTUT HAK ATAS GANTI RUGI 70 HEKTAR LAHAN, PT. BRAHMA BINA BAKTI / KIRANA HARUS BERTANGGUNG JAWAB… […]