Tanjabtimur, Melayuposindonesia.com –Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sapril, S.IP didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Nusirwan, SE dan kepala OPD menyerahkan secara simbolis Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) sedangkan dan Daftar Himpunan Ketetapan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.
DHKP PBB sektor Pedesaan dan Sektor Perkotaan Tahun pajak 2024 serta pemberian Piagam Penghargaan bagi Camat, Lurah dan Kepala Desa yang berprestasi dalam percepatan pelunasan PBB Tahun Pajak 2023. Penyerahan penghargaan kepada Camat, Lurah dan Kepala Desa yang berprestasi atas keberhasilannya mencapai realisasi penerimaan PBB 100 persen atau lebih di Tahun 2023.
News Post : Mungkinkah Aliansi Oposisi PDIP dan PKS ?
Adapun Kecamatan yang menerima penghargaan dengan kategori lunas tercepat yaitu, Kecamatan Nipah Panjang, Kecamatan Rantau Rasau, dan Kecamatan Berbak.
Sedangkan untuk penghargaan bagi lurah dan kepala Desa dengan kategori besar 40 juta ke atas, yaitu Desa Kota Kandis, Kecamatan Dendang, dan Desa Alang Alang, Kecamatan Muara Sabak Timur.
Untuk kategori sedang 20 sampai 40 juta yaitu, Desa Lambur, Kecamatan Muara Sabak Timur, Desa Lagan Ilir, Kecamatan Mendahara Ilir, dan Desa Rantau Makmur, Kecamatan Berbak.
Kemudian untuk kategori kecil 6 sampai 20 juta, yaitu, Desa Sungai Tering, Kecamatan Nipah Panjang, Desa Bunga Tanjung Kecamatan Nipah panjang, dan Desa Pematang Mayan Kecamatan Rantau Rasau.
Selain itu juga pemberian piagam penghargaan atas kepatuhan dan ketaatan wajib pajak potensial kepada PT. Muara Jambi Sawit Lestari, PT. Sumatera Agro Usaha, PT. Erasakti Wira Foresta.
Dalam sambutannya, Sekda mengucapkan rasa terimakasihnya kepada wajib pajak potensial yang telah berpartisipasi dalam membayar pajak untuk pembangunan daerah. Ia menjelaskan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ini merupakan pajak daerah yang dalam implementasinya melibatkan aparat Pemerintah Kecamatan, Kelurahan dan Desa khususnya PBB sektor Pedesaan dan Perkotaan. Sedangkan dalam pencapaian realisasinya, merupakan tolak ukur keberhasilan kinerja Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan dengan mempedomani capaian realisasi penerimaan PBB sektor Pedesaan dan Perkotaan.
‘’Kepada Kepala Desa dan Lurah yang telah merealisasikan target penerimaan PBB 100 persen atau lebih, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengucapkan terimakasih dan penghargaan atas partisipasi dan kerja keras dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak bumi dan bangunan. Semoga capaian ini terus meningkat,’’ ujarnya.
Dalam kesempatan itu Sekda juga menegaskan akan mengefaluasi kinerja bagi Camat, lurah, dan Kades yang belum pencapaian targetnya. Sapril pun sangat kesal karena seluruh Lurah bahkan Camat di Kecamatan Muara Sabak Barat tidak hadir pada kegiatan itu.
Dari 7 kelurahan di lingkup kecamatan Muara Sabak Barat hanya 1 kelurahan yang mencapai 69 persen, tolong pak kaban Badan Keuangan Daerah evaluasi kinerja para Kades, Lurah, dan Camat bila perlu tunda pencairan Dana mereka,” tegasnya. Apa 6 Lurah ini sudah bosan jadi lurah,” ujar Sekda lagi. (Ramzi)
Baca Juga :
Benarkah Sapril, S.IP Akan Maju Sebagai Bacalon Bupati Tanjab Timur Pada Pilkada 2024