Beranda Indonesia News KPU Tanjab Timur Masih Kekurangan Surat Suara

KPU Tanjab Timur Masih Kekurangan Surat Suara

202
0
Tanjabtimur, Melayuposindonesia.com – Komisi Pemilahan Umum Kabupaten Tanjung Jabung Timur Propinsi Jambi masih kekurangan surat suara.

Sebanyak 1.861 kekurangan surat suara itu terdiri dari Pemilihan Presiden dan wakil presiden PPWP sebanyak 474 surat suara, Dewan Perwakilan Daerah DPD113, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia DPR RI 643, Dewan Perwakilan Rakyat Propinsi Jambi 263, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tanjab Timur Dapil lll 195, Dapil ll 43 Dapil l 124 surat suara.

News Post : Ketua Panwascam Rantau Rasau Lantik Sekaligus Pengambilan Sumpah 73 Orang PTPS 

Hal itu disampaikan oleh ketua KPU Tanjab Timur, Hodijatul Qubro, melalui Joni Hartanto selaku Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan yang di dampingi oleh Sekretaris KPU Febriyansah saat disambangi awak Media di sela kesibukan nya pada Kamis 25 Januari 2024 beberapa hari lalu.

Joni Hartanto mengatakan, untuk kekurangan surat suara tersebut sudah disampaikan kepada KPU RI,” ungkapnya.

Lebih lanjut iya menyampaikan, pihak KPU mengajak masyarakat khususnya masyarakat Tanjab Timur untuk mensukseskan Pemilu 2024 ini yang sejuk, aman dan tertib.’ ucapnya. (Ramzi)

Baca Juga :

Politik Uang Dalam Pemilu

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini