Rantau Rasau, Melayupusindonesia.com – Senin 22 Januari 2024 beberapa hari lalu Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur Propinsi Jambi, Suhardoyo, SE.Sy melantik sekaligus pengambilan sumpah 73 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kelurahan dan Desa se Kecamatan Rantau Rasau.
Dalam sambutannya, Ketua Panwascam Rantau Rasau ” Suhardoyo, SE, menyampaikan selamat kepada 73 PTPS yang telah dilantik. Ia berharap agar seluruh PTPS dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan regulasi yang berlaku, dan menegaskan pentingnya menjaga integritas sesuai peraturan perundang-undangan. “Dalam menjalankan tugasnya.” Ujarnya.
PTPS harus kredibel, berintegritas, berkompeten, dan mampu menjaga independensi serta netralitas di Pemilu 2024 ini,” ucapnya, Suhardoyo juga berharap bekerja sama untuk mensukseskan Pemilu ini dengan jujur, adil, aman, dan lancar.
News Post : Politik Uang Dalam Pemilu
Setelah pelaksanaan pelantikan, dan penyematan tanda identitas, acara dilanjutkan dengan sesi pembekalan mencakup tugas, kewajiban, wewenang, dan larangan bagi PTPS. juga pentingnya pengawasan masa tenang dan proses penghitungan suara, dengan adanya pengawas TPS, proses pemilu akan berjalan sesuai dengan semestinya dengan cara kerja pengawas yang berkualitas oleh Bawaslu yang di wakili oleh staf Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S).
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pengawas TPS berlangsung di gedung Sorga Desa Rantau Jaya Kecamatan Rantau Rasau dihadiri oleh Camat Rantau Rasau, Kapolsek Rantau Rasau, Danramil, ketua Bawaslu Tanjung Jabung Timur yang di wakili oleh staf P3S, ketua PPK, Ketua beserta anggota Panwascam, Kades Rantau Jaya serta tamu undangan lainnya. (Ramzi)
Baca Juga :