TanjabTimur, Melayuposindonesia.com – Pemerintah Desa Rantau Rasau ll Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur – Jambi menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) dalam rangka penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai memalui Dana Desa (DD).
Musdessus berlangsung di ruang aula kantor Desa Jumat 19 Januari 2024 dihadiri langsung oleh Kades Rantau Rasau ll A. Wahyudin Hidayat, Camat Rantau Rasau yang diwakili oleh kasi trantib, Kapolsek Rantau Rasau yang diwakili oleh BKTM, Danramil yang diwakili oleh Babinsa, Pendamping Desa, ketua BPD beserta anggota, Kadus, Ketua RT, serta undangan lainnya.
Kades Wahyudin Hidayat dalam sambutannya menyampaikan, bahwa penyaluran BLT DD setiap tahunnya ada perubahan aturannya, sedangkan untuk tahun 2024 mengacu PMK No 146 tahun 2023 tentang pengelolaan Dana Desa yang salah satu prioritasnya anggaran BLT maksimal 25%.
News Post : Mencari Hubungan Melari dengan Reformasi
Selain itu juga berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) ujar Kades.
Musdessus di sepakati 27 KPM BLT DD untuk tahun 2024.” ungkap Kades menjelaskan. (Ramzi)
Baca Juga :