Tanjab Timur, Melayuposindonesia.com – Jum’at 17/11/2023 beberapa waktu lalu Pemerintah Desa Bangun Karya Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar kegiatan Musyawarah Desa(Musdes) dalam rangka Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun anggaran 2024 di aula kantor Desa.
Kades Bangun Karya, Bambang suwito mengatakan kegiatan tersebut dihadiri Camat Rantau Rasau M Yani SE,Sekcam Rantau Rasau Nopi Ardiansyah SH,Kepal Pendamping Desa Kecamatan Anita Wulandari ST, Pendamping Lokal Desa (PLD), Ketua BPD beserta anggota, Tim RKPDes, Kepala Dusun, Ketua RT, Guru PAUD, Kader Posyandu, Staf Desa dan Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutan Kepala Desa Bangun Karya Bambang Suwito,mengucapkan terimakasih kepada seluruh tamu undangan yang hadir dalam acara Musdes Penetapan RKPDes dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.
Perlu diketahui bahwa penetapan RKPDes yang telah dibentuk oleh tim yang sebelumnya telah melalui Pra-Musdes ini sifatnya rencana, karena tidak terlepas dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah) (RPJM) dan itu belum pasti karena bisa saja ada perubahan – perubahan sifatnya teknis karena harus tetap mengacu peraturan dari Permendes, sehingga harus sesuai dengan skala prioritas dan peraturan tersebut.
News Post : Perang Cyber
Kades juga menambahkan bahwa segala usulan-usulan nanti akan dibacakan oleh ketua tim penyusun sehingga dapat di tetapkan menjadi RKPDes dalam skala prioritas untuk tahun anggaran 2024.”Tambahnya.
“Mari kita kawal semua rencana penetapan RKPDes hingga terlaksana dan dapat memberikan manfaat untuk masyarakat.”Tambahnya.
Selain itu kades juga berpesan kepada tim pembentukan dan penetapan RKPDes harus sesuai dengan Permendes dan tetap utamakan skala Prioritas.”tutup kades.
Sementara Camat Rantau Rasau M.Yani, SE menyampaikan bahwa, Penetapan RKPDes dilaksanakan sesuai peraturan undang-undang serta tupoksinya dan ada persentasenya yang mengacu sesuai dengan skala prioritas,bukan semata – mata dana tersebut hanya untuk pembangunan. Masyarakat harus dapat memahami terkait semua anggaran yang ada di desa dari ADD hingga DD, itu semua sudah di atur peruntukannya.”Jelas Camat.
Mari kita awasi bersama dalam penggunaan DD dan peran serta kita semua sesuai tupoksi, agar pemanfaatan DD yang di harapkan masyarakat Desa Bangun Karya dapat terwujud hingga terealisasi dengan baik.”tutupnya.(Ramzi)
Baca Juga :