Jakarta, MPI – Pihak PT Citraland Internasional Wilayah Manado penjarakan Edwin Lomban gara-gara robohkan pagar tembok yang berdiri diatas lahannya di Jalan Ring Road 1 Manado, awal tahun 2023 lalu.
Jika hukum tidak ditegakkan, maka keadilan akan mencari jalannya sendiri. Kalimat ini terjadi di kota Manado Sulawesi Utara, pada kasus penangkapan Edwin Lomban yang sudah dituduh oleh pihak Citraland merusak property (tembok pagar pembatas) yang didirikan oleh pihak Citraland Manado pada lahan masyarakat, lahan milik Edwin Lomban.
Padahal sunyata tanah seluas 5,5 Ha tersebut adalah milik keluarga Edwin lomban selama puluhan tahun dan telah memiliki surat yang sah dimata hukum, akan tetapi “hebatnya” pihak Citraland yang bekerja sama dengan Hongky Z yang adalah pegawai dalam manajemen perusahaan Citraland memainkan “Hukum” dalam dugaan pemalsuan dokumen Sertifikat Tanah diarea tanah tersebut. Terlebih lagi ketika proses persidangan tentang keabsahan depan Sertifikat Tanah tersebut belum selesai disidang, telah terjadi pengusiran dan penggusuran oleh pihak Citraland yang di wakilkan oleh Hongky Z yang dilakukan oleh pihak kepolisian daerah Manado.
Pertanyaan sederhana dari masyarakat umum buat aparat hukum disana adalah hukum sudah tidak bisa ditegakkan buat rakyat kecil, atau hukum hanya digunakan orang berduit dan berkuasa untuk mengusir, menggusur atau bahkan memenjarakan rakyat yang membela hak nya untuk tanah yang sudah puluhan tahun dimiliki dan ditinggali keluarga besar Edwin Lomban.
Kenapa sejak akhir tahun 2022 menuju awal tahun 2023 Edwin Lomban dipenjarakan di Lapas Kelas 1 Manado ini hanya karena ingin menguasai tanah milikinya yang sudah dikuasai pihak Citraland Manado.
Apakah hukum sudah bisa dibeli ?
Apakah penjara adalah permainan dari orang – orang yg berduit ?
Apakah mata aparat sudah lupa dengan sumpahnya tentang membela kebenaran ?
Apakah sulap menyulap kasus kriminalisasi sudah biasa terjadi buat rakyat kecil ?
Atau kasus Sambo dengan manipulasi kasus terjadi lagi di Manado ?
Mungkin hanya waktu yang bisa menjawab nya, tapi sekali lagi perlu diingat, “Jika hukum tidak ditegakkan, maka keadilan akan mencari jalan nya sendiri.” Dan itu sudah terbukti dengan banyak nya kasus yg terbuka kembali dan Kebenaran bisa ditegakkan kembali buat masyarakat Indonesia tercinta ini. ( *RS* )
Baca Juga :