Beranda Indonesia News Tanggapi Surat Edaran ORI, Ketum OMI : ORI Panik Mungkin Karena Banyak...

Tanggapi Surat Edaran ORI, Ketum OMI : ORI Panik Mungkin Karena Banyak Diamnya Dari Pada Kerjanya

1024
0
Jakarta – Melayu Pos Indonesia, Ketua Umum OMI-ICC tanggapi soal adanya Surat Edaran Ombudsman RI yang beredar.

Berdasarkan Surat Edaran NOMOR 16 TAHUN 2023 Tentang pernyataan dan sikap Ombudsman Republik Indonesia terhadap Ombudsman Muda Indonesia atau OMI-ICC yang tertanggal 22 September 2023 Ketua Umum OMI-ICC siap bertanggung jawab.

Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum OMI-ICC Andi Syamsul Rijal, “Bahwa keberadaan OMI sesuai apa yang ada dalam surat edaran ORI tentunya kami respon dengan bijak dan akan saya klarifikasi adanya surat edaran tersebut.

“Tidak ada hubungan kerja antara OMI dengan ORI, karena OMI-ICC berdiri sendiri sesuai Akte Pendirian Ombudsman Muda Indonesia (Lembaga Indonesian Crisis Center & Group (OMIICC ) Nomor : 101 Tanggal 28 -07 -2008 / NPWP : 02.696.744.8 – 045.000.melalui Notaris ISWANDONO POERWODINOTO SH.
Serta Surat Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Putusan Nomor : 62 / PPU / VIII – 2010 Mahkamah Konstitusi ( MK ) Tentang Penggunaan Nama Ombudsman oleh Masyarakat.

Andi Syamsul Ridjal juga menyampaikan, dengan adanya Surat Edaran ORI, beliau minta kepada seluruh Korwil OMI-ICC untuk tetap bekerja sesuai Surat Tugas masing masing. “Masalah surat edaran saya yang bertanggung jawab agar tidak menjadi halangan atau hambatan bagi anggota OMIICC di seluruh Indonesia.” Paparnya.

Andi Syamsul Rijal juga tegaskan bahwa didirikannya Ombudsman Muda Indonesia (OMI) atau (Lembaga Indonesian Crisis Center & Group) atau disingkat OMIICC & Group, sebagai Implementasi, Pembangunan Sistem Pengawasan Penyelenggara Negara dan Pemerintahan yang Terpadu dan Terintegrasi dengan Sistem Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Sistem Pengendaliannya, Bersifat Mandiri (Independen) dan tidak memiliki hubungan Organik dengan Lembaga Negara dan Instansi Pemerintah lainnya serta menjalankan Tugas dan Wewenangnya bebas dari campur tangan dengan Kekuasaan lainnya. Dengan kata lain, ORI bentukkan pemerintah kontrol pemerintahan sedangkan OMIICC bentukkan masyarakat sebagai kontrol pemerintahan.

“Perlu juga saya sampaikan bahwa sebelum BPK Antonius Sujata SH MH selaku inisiator berdirinya Badan Supervisi Ombudsman RI tahun 2018 meminta untuk Istirahat menikmati masa masa pensiunnya beliau memberikan Amanah langsung kepada Ketua Umum OMIICC untuk melanjutkan dan menyusun semua Sistem Manajemen Pengawasan Masyarakat dan Mempersiapkan SDM PPNS Pada Badan Supervisi Ombudsman RI dan beliau pula yang menyetujui terbentuknya PPNS pada Badan Supervisi Ombudsman RI.” Jelasnya.

“Jadi kalau ada yg Komplain terhadap berdirinya Ombudsman Muda Indonesia OMI ICC di Indonesia silahkan berkoordinasi dan saya minta kepada ORI segera memperjelas perbedaan OMI ICC di Indonesia sesuai yang dimaksud di surat edaran atau silahkan menghubungi saya dan saya rasa ORI memiliki Contact Person Beliau Bapak BPK Antonius Sujata SH MH.” Lanjut Andi Syamsul Ridjal.

Adanya Surat Edaran tersebut merupakan sebuah dilema Bagi ORI seakan akan OMIICC sebuah ancaman atau sebagai penghambat kinerja ORI sehingga oknum dalam tubuh ORI terkesan ingin menjatuhkan dan melemahkan semangat OMIICC di seluruh Indonesia dalam memperbaiki Sistem Pengawasan.

News Post : Terkait Penyimpangan Dana Umat, Pihak Kejari Tanjab Timur Tahan Mantan Ketua Baznas

Penyelenggaraan Negara dan Pemerintahan dan / atau Penyelenggara Pelayanan publik di Indonesia ORI terlihat terkesan panik karena OMIICC sebagai Ombudsman Masyarakat Nasional pada Badan Supervisi Ombudsman RI yg diberikan tugas amanah menjaga kinerja ORI dari Luar sehingga terlihat bahwa ORI tidak mau diawasi oleh Masyarakat dan melemahkan OMIICC seluruh Indonesia dengan mengirimkan surat edaran tersebut kepada seluruh pejabat negara dan Pemerintahan atau Penyelenggara Pelayanan publik di Indonesia ORI.

“Membaca surat edaran ORI, sepertinya ORI takut apabila Kinerjanya selama ini terkuak oleh OMIICC seluruh Indonesia dan khawatir kalau Kepercayaan masyarakat lebih memilih OMI-ICC seluruh Indonesia ketimbang ORI yang katanya kontrol pemerintahan karena banyaknya kasus dimasyarakat, diberbagai daerah jarang terdengar ORI muncul. Dan pertanyaannya, ORI apa kabar, ngapain saja ?. Tutup Vic Tumboimbela pengurus Korwil OMI-ICC. (MPI)

Baca Juga :

Hegel dan Dialektik sejarah

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini