Oleh Masud HMN
Melayu Pos – Data Pusat statistic menunjukkan ada 9,54 percent atau 25 juta penduduk Indonesia dalam kategori miskin. Hal ini tentu tantangan bagaimana mengentaskannya, Ini harus menjadi program utama pemerintah ke depan. Bukan hanya sekadar manis di mulut. tapi realitas tidak demikian.
Kondisi kemiskinan berimpit dengan birokrasi dan system Negara. Secara kasar dalam korupsi, Sehingga mengentaskan kemiskinan dalam keserakahan korupsi. Seperti dikatakan oleh seorang intelektual muda kita bernama Sukidi menyampaikan permasalahan bagaimana melawan kemiskinan,. Dalam tulisannya di harian Kompas 23 Mei 2023, dibawah judul Kemiskinan dan Ketamakan menyatakan pemerintah belum berhasil mengatasinya, Bahkan program pembangunan ekonomi pemerintah berlangsung bersama dengan korupsi.
Menarik juga artikel tersebut. Sebab terkait kita sedang membangun perekonomian untuk meningkatkan taraf kehidupan rakyat, yaitu dengan indicator meningkatnya indeks keadaan hidup, Demikian Sukidi. Sebagai mana kita lihat indeks kehidupan itu telah naik sedikit 0,14 percent pada Mei 2023 dari September 2022. Namun kemiskinan itu masih bertengger pada 5.94 percent atau sekitar 25 juta orang penduduk. Agak menggembirakan.
Kalau kita teliti bukan berarti pemerintah tidak membangun, sudah banyak usaha pemerintah, seperti infra struktur jalan toll Hanya saja pembangunan itu di domplengi ketamakan (korupsi). Karena oleh system korupsi itulah tingkat kemiskinan itu tidak teratasi.
Simpulannya korupsi atau ketamakan itulah yang harus kita berantas. Tidak cukup mencarikan perencanaan yang bagus. Kalau korupsi tidak diberantas. Fahri Hamzah berpendapat korupsi diatasi dengan konsep dan tindakan. Ia menyebut dengan otak dan otot.Ia kritik lembaga Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya mengutamakan penangkapan tanpa diiringi dengan system birokrasi yang baik.
Kata Fahri Hamzah, KPK gembira dengan banyaknya OTT pelaku korupsi. Lupa pada bagaimana system penyelamatan agar para koruptor taka dapat. Berapa yang bisa terselamatkan. Oleh Indrayana ahli hukum Tata Negara mantan Menteri. memandang soalnya dari tata politik penguasa politik lebih dominan dari hukum. Antara kuasa hukum dan kuasa ekonomi oligarki (politik). Hukum dilumpuhkan oleh politik
Menurut dia. harus jelas apakah hukum menjadi panglima atau ekonomi Yaitu policy dalam penerapan hukum atau politik, yang tergambar pula dalam kebijakan politik dan ekonomi. Pendapat kita tentu saja ini adalah persoalan kebijakan penerapan hukum terletak pada pemimpin Negara.Kalau mau hukum ditegakkan mesti lah kita menegakkan hukum sebenar benarnya. Tanpa pandang bulu, demikianlah yang kita tunggu !
Jakarta 22 Mei 2023
Masud HMN adalah Doktor dan Dosen Universitas Muhammadiyah Prof
Dr Hamka (UHAMKA) Jakarta.
Baca Juga :
Baca Juga :