Rantau Rasau, Melayuposindonesia.com – Selasa (25/10/2022) Pemerintah Desa (Pemdes) Rantau Rasau ll Kecamatan Rantau Rasau Kabupaten Tanjung Jabung Timur – Jambi menggelar musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes)Tahun Anggaran 2023.
Musyawarah berlangsung diruang aula Kantor Desa dihadiri langsung oleh Kades Rantau Rasau ll, A. Wahyudin Hidayat beserta perangkat, ketua BPD beserta anggota, Camat Rantau Rasau yang diwakili Kasipem Edison, Pendamping Desa, Babinsa, para Kadus, RT serta undangan lainnya.
Kades Rantau Rasau ll Wahyudin Hidayat menyampaikan, dengan banyaknya usulan dari masyarakat, namun dengan ketentuan dari usulan masyarakat ada yang menjadi wewenang Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Propinsi, dan Pemerintah Pusat. Selanjutnya untuk 2023 yang mana usulan yang belum terealisasi, Kades berharap pada Musrenbang agar para RT sebagai perwakilan masyarakat agar tidak bosan-bosannya untuk mengusulkan kembali,” ujarnya.
Kemudian lanjut Kades Wahyu menggunakan, tentang penggunaan ADD dan DD sesuai aturan, untuk itu Kades mengharapkan agar para RT untuk menyampaikan kepada masyarakat agar tidak salah menilai tentang penggunaan ADD dan DD,” tandasnya.
Sementara Camat Rantau Rasau melalui Kasipem mengatakan, kegiatan Musyawarah penetapan RKPdes ini adalah kegiatan rutin pemerintah Desa. Sebelumnya pada Juli BPD juga sudah melaksanakan musyawarah pembentukan tim penyusun RKPdes dan seharusnya pada September sudah ditetapkan, namun ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan sehingga terjadi pergeseran waktu untuk melaksanakan penetapan RKPdes ini.” ungkapnya.
Berikut RKPdes Desa Rantau Rasau ll tahun anggaran 2023.
Usulan yang akan diajukan ke APBD Propinsi Jambi.
1. Pembangunan jalan rabat beton RT 07
2. Pembangunan jalan rabat beton RT 10
3. Pembangunan gorong gorong RT 14
dan RT 15
4. Peningkatan jalan Desa Rantau Rasau
ll
5. Pembangunan turap jalan Dewi Sartika dan jalan Hidayat.
Usulan yang akan diajukan ke APBN (Pemerintah Pusat)
1. Pembangunan turap jalan Dewi Sartika dan jalan Hidayat.
Usulan yang akan diajukan ke APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur
1. Perbaikan jaringan listrik
2. Peningkatan jalan SK RT 1 sampai dengan 11 dan RT 14 sampai dengan RT 17
3. Pipanisasi PDAM
4. Normalisasi Parit
6. Pengadaan lampu penerangan jalan
7. Pembangunan jalan beton
8. Peningkatan jalan Dewi Sartika dan jalan Hidayat
9. Bantuan mesin Chopper
10. Bantuan alat dan seragam kelompok Hadroh.
11. Pengadaan bibit palawija KWT
12. Bantuan bibit ikan, ayam, dan bebek.
Sedangkan usulan melalui APBdes
1. Bantuan transportasi ambulance untuk masyarakat tidak mampu (sakit/kematian)
2. Pemberian uang pembinaan sebagai apresiasi bagi masyarakat berpretensi.
3. Pengadaan benih/bibit tanaman
4. Pembukaan lahan dan pembuatan parit cacing tanah TKD
5. Pembangunan lanjutan taman wisata kuliner Desa.
6. Pembangunan lanjutan gedung SORGA Desa.
7. Penanggulangan bencana dan keadaan darurat Desa.
8. Pelatihan peningkatan kapasitas perangkat.
9. Pelatihan peningkatan kapasitas BPD
10. Pelatihan peningkatan kapasitas BUMDES.
Kades Wahyu berharap, usulan usulan yang telah ditetapkan bisa terealisasi. (Ramzi)
Tonton Juga :
Baca Juga :
Baca Juga :
Sudah Tidak Produktif, 11 Ekor Sapi Milik Disbunak Tanjab Timur Akan Dilelang