Tanjab Timur, Melayuposindonesia.com – 11 ekor sapi milik Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Provinsi Jambi akan dilelang.
Hal itu disampaikan oleh Kadis Bunak Agus Sadikin melalui Kabid Budidaya Drh. Ashari Adam, S.M.SI saat disambangi Awak Media Rabu (19/10/2022).
Menurut Ashari, sapi-sapi yang nantinya akan dilelang itu karena sudah tidak produktif lagi. Sedangkan seluruh sapi yang dimiliki Disbunak berjumlah 40 ekor.
“Rencananya ada sebelas ekor, jenisnya ada sapi bali dan sapi PO (Peranakan Ongole, red). Jadi yang kita lelang itu yang tidak produktif,” katanya.
Namun demikian, kata Ashari, pelelangan sapi ini baru rencana. Karena, pihak Disbunak masih menunggu persetujuan.
“Kami sudah meminta persetujuan Bupati, melalui Bakeuda. Nanti dari Bakeuda ada proses tindak lanjut, dan kami masih menunggu itu,” jelasnya.
Masih kata Ashari, jika mendapatkan persetujuan, pelelangan sapi tersebut bakal dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Kita kan baru pengajuan, nanti yang melaksanakan bukan kami, yang melaksanakan lelang KPKNL, nanti hasilnya kembali ke Kas Daerah lagi,” katanya.
Sementara itu, ditempat yang sama, Sekretaris Disbunak Tanjab Timur, Rika Hartati, S.PT turut menjelaskan tujuan keberadaan sapi di Disbunak.
“Kembali pada sejarahnya, sebenarnya disini Taman Teknologi Pertanian (TTP), tujuannya untuk edukasi,” kata Rika.
Jadi, karena tujuannya untuk edukasi, sambung Rika, sapi yang sudah tidak produktif bisa di lelang, yang ada diberdayakan dan terus berputar seperti itu.
Lebih lanjut, Rika juga menerangkan, bentuk edukasi untuk masyarakat adalah perihal pakan dan pengelolaan limbah ternak.
“Untuk beberapa tahun kemarin sebelum covid, beberapa kali ada pelatihan. Pelatihan ini banyak, disitu tidak hanya untuk pengembangan ternak sapi tetapi dari pengelolaan limbah ternak juga ada,” pungkasnya. (Ramzi)
Baca juga :
HUT Ke 23 Kabupaten Tanjab Timur, Ini Harapan “Mahrup” Selaku Ketua DPRD
Baca juga :
Perdana: Perkara Pencurian Motor di Tanjab Timur Dihentikan Lewat Restoratif Justice