Beranda Indonesia News Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Laporan Pansus DPRD Tentang LKPJ Bupati Tanjabtim Tahun...

Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Laporan Pansus DPRD Tentang LKPJ Bupati Tanjabtim Tahun 2021

805
0

Muarasabak, Melayuposindonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi fraksi terhadap laporan Pansus DPRD tentang LKPJ Bupati tahun 2021. Senin (25/4/2022).

 

Paripurna dihadiri langsung oleh Bupati Tanjabtim H. Romi Hariyanto, SE dipimpin oleh ketua DPRD Tanjabtim Mahrup didampingi wakil ketua ll Gatot Sumarto, SH, dihadiri 21 anggota DPRD Tanjabtim, Sekwan, Asisten, Staf ahli, unsur Forkompimda, Kepala OPD, LSM, dan para Insan Pers.

Fraksi PAN yang disampaikan oleh Firmansa Ayusda, S.Pd.l bahwa fraksi PAN sependapat dengan pemerintah bahwa prioritas pembangunan, mempercepat ketersediaan infrastruktur umum secara merata dan berkeadilan, dan memahami kondisi obyektif LKPJ tahun anggaran 2021 guna memenuhi tugas konstitusional sebagaimana diatur dalam perundang undangan.

Hasnibah, Amd, dari Fraksi Golkar menyampaikan, Fraksi Golkar merekomendasikan Pemkab agar dapat menyiapkan program revitalisasi sektor primer, sebagai bagian dari keunggulan spasial daerah yaitu revitalisasi bidang perikanan dan pariwisata. Terhadap bidang kesra, agar dapat memperbaiki sistem pemberian hibah bantuan masjid dan langgar. Sehingga anggaran yang ada dapat dimaksimalkan dalam membantu tempat ibadah dan kegiatan lainnya. Silpa pada tahun anggaran 2021 agar dapat menjadi catatan dan perbaikan kedepannya.

Fraksi PDI-Perjuangan yang disampaikan oleh M. Guntur, S.PI, Fraksi PDI-Perjuangan merekomendasikan agar dinas Perkim untuk membuat Perda tentang status SPAM untuk menjadi PDAM.

Dinas PUPR dan Perkim untuk menekankan dan mengaskan kepada Konsultan pengawas untuk bekerja secara maksimal dan memastikan dalam pengawasan pekerjaan harus sesuai dengan spespikasi agar pekerjaan yang dilakukan memiliki kualitas yang baik.

Fraksi PDIP juga dapat menerima LKPJ Bupati tahun anggaran 2021.

Fraksi BBI yang disampaikan oleh Ahmad Fadillah, SE mengatakan, kurang nya serapan anggaran tahun 2021 pada beberapa Dinas, untuk itu Fraksi BBI meminta kepada Bupati untuk mengevaluasi secara khusus OPD yang menjadi catatan khusus dari Pansus LKPJ Bupati tahun 2021. Fraksi BBI juga meminta kepada Bupati untuk segera melaksanakan catatan dan rekomendasi Pansus DPRD yang berkaitan dengan peningkatan ekonomi masyarakat, tentang transfortasi dan jembatan, serta pelayanan publik, sehingga masalah dan kendala dapat diatasi dengan baik.

Fraksi RNR yang disampaikan oleh Yudi Hariyanto, EY, Fraksi RNR merekomendasikan kepada Dinas Perhubungan, untuk segera memfungsikan semua portal dan menempatkan petugas dititik strategis, untuk memperkecil tingkat kerusakan jalan akibat kendaraan yang memaksakan muatan melebihi tonase dan tidak sesuai dengan kemampuan jalan.

Fraksi RNR juga mendukung upaya Bupati untuk meningkatkan PAD melalui sektor penginapan (HOTEL) dengan membuat kebijakan larangan bagi eksekutif maupun Legislatif yang melakukan lokus kunjungan kerja ke Tanjabtim, dan memerintahkan seluruh OPD untuk tidak menandatangani SPPD mereka apabila mereka tidak menginap di Tanjabtimur. Fraksi RNR juga memberikan saran agar Bupati mengkaji secara aturan terkait kebijakan tersebut. Karena ini sangat berdampak bagi kemajuan Kabupaten Tanjabtim. (Ramzi)

Baca Juga :

Kunker Dikecamatan Dendang Bupati Romi Berikan Bantuan

Baca Juga :

Kunker Di Kecamatan Geragai Bupati Romi Meminta Maaf Atas Pembangunan yang Belum Maksimal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini