Beranda Indonesia News Kacabjari Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan, Terkait Program KOTAKU

Kacabjari Terbitkan Surat Perintah Penyelidikan, Terkait Program KOTAKU

656
0

Tanjabtim, Melayuposindonesia.com – Hasil tinjauan yang dilakukan pihak Kacabjari Nipah Panjang beberapa waktu lalu didalam pekerjaan program KOTAKU sepertinya terus berlanjut. Saat ini, pihak Kacabjari Nipah Panjang telah menerbitkan surat perintah untuk dilakukannya penyelidikan.

Sebelumnya, pihak Kacabjari telah melakukan peninjauan pada pekerjaan pembangunan jalan yang berlokasi di RT 001 RW 008 Kelurahan Nipah Panjang 2 Kecamatan Nipah Panjang Kabupaten Tanjab Timur – Jambi, dengan nominal anggaran Rp 995.000.000 yang bersumber dari APBN tahun 2020 dikerjakan oleh Badan Keswadayaan Mayarakat (BKM) dengan membentuk Kelompok Swadya Masyarakat (KSM) sebagai pelaksana kegiatan.

Seperti dilansir Nusantaranews86, Dalam waktu dekat, pihak Kacabjari akan memanggil pihak-pihak terkait sesuai dengan tanggung jawab dan akan bekerja sesuai aturan berlaku.

Seperti yang disampaikan Kacabjari Nipah Panjang Adi Chandra S.H, M.H, (23/6), sejak dilantik bulan Maret yang lalu sampai bulan Juni, pihaknya berusaha bekerja keras mengumpulkan data-data yang berkaitan dengan program KOTAKU di Kelurahan Nipah Panjang 2.

Lebih lanjut Kacabjari mengatakan, Pihaknya tidak main-main dalam penindakan permasalahan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana khusus, dan tidak menutup kemungkinan setelah melakukan penyelidikan akan menaikkan ke status penyidikan, “tegas Kacabjari.

Kacabjari meminta, agar pihak-pihak terkait untuk kooperatif dan pihaknya akan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah. (Ramzi)

Baca Juga :

Salurkan BLT-DD Kepada 82 KPM, Kades “Hasanudin” Ajak Masyarakat Sukseskan Vaksinasi Covid 19

Baca Juga :

Kapolri, Jaksa Agung, Menkominfo Tandatangani SKB Pedoman Implementasi UU ITE

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini