Ketapang Kalbar, MPI – PT. HSL Cergil Group diduga merusak tanah warga masyarakat Bagan Kusik yang sudah ditanami pohon Karet, milik atas nama Marusin seluas 8,24 Ha di Blok L13/14 Areal Betivau Setete wilayah PT Harapan Sawit Lastari (HSL). Tampak warga masyarakat berkumpul dilokasi lahan ini pada tanggal 18/2/2021 pukul 16.30 wib.
Hingga saat ini diketahui tanah Pak Marusin belum pernah di bebaskan sedikit pun oleh pihak PT HSL Cergil Group.
Marusin menjelaskan pada media tanggal 19/2/2021 bahwa hingga saat ini pihak perusahan belum mengambil tindakan ganti rugi.
“Saya minta agar tanah warga masyarakat termasuk tanah saya agar di kambalikan oleh perusahaan,” keluh Marusin. (R.Sdi)
Baca Juga :
Kasat Reskrim Lamandau, Juan R Wagiu : KDRT Dan Sengketa Lahan, Kasus Terbanyak
Baca Juga :
Anggaran Ratusan Juta, Program Pisew Malah Menyisakan Hutang
[…] Tanah Warga Masyarakat Bagan Kusik yang Sudah Ditanami Pohon Karet, Dugaan Merusak dan Warga Minta G… […]
[…] Tanah Warga Masyarakat Bagan Kusik yang Sudah Ditanami Pohon Karet, Dugaan Merusak dan Warga Minta G… […]