Muarasabak, MPI – Dalam melaksanakan masa persidangan II Tahun 2021, Saidina Hamza dan Ariandi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) Dapil III melaksanakan Reses tepatnya di Kecamatan Mendahara yang dijadwal pada 12 hinga 14 Februari secara terpisah.
Wakil Ketua 1 DPRD Tanjabtim Saidina Hamza, dan Ariandi menyerap Aspirasi Konstituen di Dapil III secara terpisah.
Camat Mendahara Amri saat di konfirmasi menyampaikan anggota Dewan Tanjabtim, setau saya yang Reses di Mendahara ada Ariandi dan Saidina Hamzah. Yang mana mereka melaksanakan Reses langsung menemui Warga di Desa – Desa. ” Anggota Dewan Reses di dampingi Kepala Desa ,” Ucapnya.
Adapun dalam kegiatan Dewan Reses tersebut, lanjutnya, turut dihadiri Tokoh Masyarakat dan aparatur Desa. ” Ada sekitar hampir 500 usulan dari Desa dan Kelurahan yang disampaikan kepada Dewan ,” bebernya. (Ramzi)
Baca Juga :
Kasat Reskrim Lamandau, Juan R Wagiu : KDRT Dan Sengketa Lahan, Kasus Terbanyak
Baca Juga :
Anggota DPR Tanjabtim Dapil 1, zilawati Reses di Kecamatan Dendang