Beranda Indonesia News SOROTAN 3 LEMBAGA DI TANGGAPI OLEH INSPEKTORAT TANJUNG JABUNG BARAT HASIL AUDIT...

SOROTAN 3 LEMBAGA DI TANGGAPI OLEH INSPEKTORAT TANJUNG JABUNG BARAT HASIL AUDIT MASIH DI TUNGGU

561
0

[REKAN : NURDIN// EDITOR : ERSAN]

TANJUNG JABUNG BARAT (MELAYU POS INDONESIA) – Dikutip dari pemberitaan Media Global Hukum Indonesia Senin (28/12/2020) dan telah diberitakan juga oleh di Media ini beberapa waktu lalu, terkait dugaan Mark Up anggaran tiga titik lokasi pembangunan di Desa Pematang Balam, kecamatan Muaro Papalik, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Pada tahun anggaran 2020 membangun jalan beton 3 titik, diantaranya di Rt 02 sepanjang 74 meter, Rt 03 65 meter dan Rt 06 sepanjang 71 meter, total panjang pekerjaan keseluruhan 210 meter panjang, dengan anggaran dana Rp. 420.754.000. Sehingga menjadi sorotan dari tiga lembaga yang ada di Provinsi Jambi, dan menjadi topik pemberitaan di media ini.

Baca Juga : Monitoring ke tempat wisata Jambi paradise Kapolres utamakan protokol kesehatan

LSM GERAK Indonesia Provinsi Jambi bekerja sama dengan LSM GEMPITA Provinsi Jambi dan LSM Garuda Nasional Provinsi Jambi telah menganalisa dugaan sisa anggaran tiga titik pekerjaan jalan beton didesa ini hanya menelan dana anggaran 250 an juta saja, sehingga masih menyisakan anggaran ratusan juta lagi, dan menurut kades Sagilan, dana anggaran terealisasi 100 persen ludes. Kutipan berita yang lalu.

Inspektur Encep Jarkasih, kepada media ini waktu itu mengatakan Inspektorat Tanjung Jabung Barat, telah memerintahkan Irban 3 nya untuk memperdalami pemberitaan ini, dan menurut Inspektur Encep Jarkasih, Irban 3 sedang pengumpulan data, katanya,

Waktu itu, Inspektur Encep Jarkasih juga mengucapkan terima kasihnya kepada media ini atas informasi yang telah di sampaikan, ungkap Inspektur.

Sikap tegas dan tanggap Inspektur Encep Jarkasih ini mendapat acungan jempol dari berbagai kalangan ormas dan lembaga yang ada di Provinsi Jambi, menurut mereka, dugaan Mark Up dan Indikasi korupsi di desa ini akan dipantau dan diawasi dengan ketat.

Hal ini diutarakan dari bibir Ketua Investigasi Lsm Gempita Amirudin Bujang Pangka, Ketua DPD Lsm Garuda Nasional dan Firmansyah dari Lembaga Gerakan Rakyat Anti Korupsi Indonesia untuk Provinsi Jambi dan Hamdi Zakaria Kaperwil Media Global Hukum Indonesia untuk Provinsi Jambi.

Hamdi Zakaria Kaperwil Media Global Hukum Indonesia mengatakan, kami akan menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat 2020, guna membuktian keseriusan Inspektorat dalam turunnya tim auditor ke Desa Pematang Balam. Berdasarkan LHP ini nanti, jika ditemukan dugaan analisa tim kami, maka kami akan menunggu tindak lanjut yang diambil.

Jika berdasarkan LHP tidak mereka temukan yang kami analis, maka analisa ini akan kami serahkan ke pihak Tipikor guna pembuktian kebenarannya, Kami hanya menganalisa, untuk pembuktian kebenarannya kami serahkan kepada instansi terkait, seperti Inspektorat atau BPKP Provinsi sebagai pembinaan dan Tipikor Polres atau Tipikor Kejarilah nantinya juga punya wewenang mengadakan penelusuran guna pembuktian kebenaranya, pungkas Hamdi Zakaria.

Baca Juga :

DIDUGA MENEJEMEN YANG AMBURADUL : LSM ABRI MINTA KETUA DPRD DAN KOMISI IV SIDAK RUMAH SAKIT JIWA JAMBI

Baca Juga :

KAPOLRES DIDAMPINGI KAPOLSEK MESTONG PASTIKAN STOK BERAS AMAN MENJELANG NATARU

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini