MUARASABAK (MELAYU POS INDONESIA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat pleno menetapkan hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Provinsi Jambi dalam Pilkada serentak 2020 sebanyak 11 kecamatan dalam kabupaten Tanjung Jabung timur. pada Rabu (16/12/2020) sore.
Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis, S.IP, ia mengatakan jumlah surat suara yang sudah masuk di KPU Tanjung Jabung Timur dari 11 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK ) dan terdiri dari 615 TPS sudah mencapai 100 persen, katanya.
Baca Juga : KPU Tanjung Jabung Timur gelar pleno penetapan rekapitulasi hasil pilkada serentak 2020
“Kemudian Hasil penetapan penghitungan surat suara di tingkat kabupaten Suara sah pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jambi, Nomor urut 01 Paslon Cek Hendra – Ratu Munawarah meraih suara 53.748 dan Paslon Nomor urut 02 Fachrori – Syafril Nursal meraih suara 25.515 sedangkan Paslon nomor urut 03 Alharis – Abdullah Sani meraih suara 44.526 peraih suara terbanyak pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur di Kabupaten Tanjung Jabung Timur yaitu pasangan nomor urut 1″kata Kholis.
Kholis mengatakan setelah selesai penghitungan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dilanjutkan penghitungan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, dalam hal rapat pleno seluruh peserta tetap mentaati protokol kesehatan,” tutupnya. (Ramzi//Editor : Ersan)
Baca Juga : KPU tanjabtim rakor persiapan pleno bersama PPK se_Kabupaten Tanjabtim
Butiran Motivasi Kehidupan :
“Orang picik tidak toleran, egois, dan tidak sabar. Orang bijak tenang, pengasih, dan pengertian.”
Baca Juga :
KPU Tanjabtim Agendakan Rapat Pleno Rekap Hasil Pilkada Serentak 2020