REDAKSI//EDITOR : ERSAN
JAKARTA (MELAYU POS INDONESIA) –Muhammad Rizieq Shihab Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya (12/12). Kedatangan tersebut berkaitan dengan pemeriksaan dirinya sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan akibat sejumlah kerumunan yang ia sebabkan. Rizieq sampai di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB. Ia datang didampingi oleh kuasa hukum dan keluarga.
Sebelum diperiksa, Rizieq menyatakan dirinya berada dalam kondisi sehat. “Saya hadir di Polda Metro Jaya, untuk mengikuti pemeriksaan, sesuai undang-undang yang berlaku. Saya alhamdulillah selalu sehat walafiat”, ungkap Rizieq saat memberikan keterangan pers (12/12).
Rizieq mengaku, selama ini ia berada di Pesantren Agro Cultural Markaz Syariah yang didirikannya. “Saya selalu ada di Pesantren Agro cultural, Markas Syariat. Saya tidak pernah kemana-mana. Itu tempat tinggal saya, sekali-sekali saya ke Petamburan, sekali-sekali saya ke Sentul”, ungkap Rizieq.
Pimpinan FPI ini diperiska sebagai tersangka kasus sejumlah kerumunan yang disebabkannya, di antaranya di Bandara Soekarno Hatta saat kepulangannya dari Arab Saudi, Megamendung, Tebet, dan saat pernikahan anaknya di Petamburan. Sebelumnya, Polda Metro Jaya sempat melayangkan dua kali panggilan terhadap Rizieq Shihab terkait pelanggaran protokol kesehatan. Meski demikian, pimpinan FPI tersebut mangkir dari panggilan tersebut.
Tim Penyidik Polda Metro Jaya hingga masih terus memeriksa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Habib Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya tadi pagi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sesuai peraturan perundang-undangan.
Sampai malam ini, pemeriksaan terus berlangsung dan belum diketahui kapan akan selesai. Namun diperkirakan setelah selesai menjalani pemeriksaan Habib Rizieq akan dijebloskan ke dalam penjara.

Dilansir dari MNC Media mendapatkan, video Habib Rizieq menjadi imam salat fardhu di sebuah ruangan di Polda Metro Jaya. Di belakangnya terdapat sejumlah penyidik yang menjadi makmum dalam salat berjamaah tersebut.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono memastikan, Habib Rizieq tetap mendapatkan hak sebagai warga negara saat menjalankan pemeriksaan. Penyidik tetap bersikap humanis dan manusiawi kepada Habib Rizieq.
“Muhammad Rizieq Shihab tetap diperlakukan secara manusiawi. Hak-haknya tetap di berikan. Polri juga tetap berlaku humanis kepadanya,” ujarnya, Sabtu (12/12/2020).

Tonton Juga :
Detik – Detik IB HRS Tiba Di Polda Metro Jaya
Baca Juga :
Baca Juga :






