[REKAN : NURDIN // EDITOR : ERSAN]
MUARO JAMBI (MELAYU POS INDONESIA) – Berawal dari suara teriakan korban yang didengar YH pada pukul 21:00wib. Suara itu tidak lain dari suara MS yang berteriak minta tolong, dan saat saksi YH tiba di tempat sumber suara suami korban sudah bersimbah darah.
bermula saat Sdri. YH mendengar suara korban sdr. MS Bin YS (bapak kandung pelaku) meminta tolong dan saksi melihat di perut korban sebelah kanan telah tertancap pisau dan korban sdr. MS Bin YS (bapak kandung pelaku) mengatakan “tolong-tolong UJ Nikam maknyo dan tolong panggil polisi” teriak MS. ungkap YH. Kamis malam (10/12/2020)
kemudian saksi meminta tolong kepada warga yang lain kemudian sekira pkl. 21.15 Wib warga datang dan menyelamatkan korban dan melihat korban lainnya a.n. sdri. ER (ibu pelaku) di dalam rumah telah meninggal dunia dengan posisi berada di lantai depan tv dan selanjutnya kedua korban di bawa ke Rumah Sakit Umum Rd Mataher dan sekitar Pukul 21.42 Wib Kapolres, Wakapolres, Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Kapolsek Jaluko beserta personil mendatangi TKP dan berhasil mengamankan pelaku yang mana setelah itu Pelaku dan BB dibawa ke Mapolres Muaro Jambi.
Langkah – langkah yang telah dilakukan pihak kepolisian di tempat kejadian :
1. Mendatangi TKP
2. Olah TKP
3. Membawa korban ke RS. Raden Mataher untuk di visum.
4. Mencatat saksi – saksi.
5. Mengamankan pelaku.
6. Mengamankan BB.
7. Melaporkan kepada pimpinan.
8. Memasang Police line di TKP
*Rencana Tindak Lanjut :*
1. Membuat LP
2. Memeriksa saksi-saksi
3. Memeriksa TSK
4. Melengkapi mindik
*Barang Bukti :*
1. 1 (satu) bilah pisau.
2. 1 (satu) stel pakaian korban a.n. Ernawati
3. 1 (satu) buah sarung
4. 1 (satu) stel pakaian korban a.n. M.Sayuti.
Butiran Motivasi Kehidupan :
Tonton Juga :
BUPATI KOTAWARINGIN BARAT KALTENG POSTIF COVID 19, BERIKUT KLARIFIKASINYA
Baca Juga :
Baca Juga :
KAPERWIL MEDIA GLOBAL HUKUM DI ACUHKAN, SEOLAH KADIS LH MUARO JAMBI ANTI WARTAWAN