Beranda Indonesia News ADA APA DENGAN INSPEKTORAT TANJUNG JABUNG BARAT SEHINGGA KEPALA DESA BERANI PASTIKAN...

ADA APA DENGAN INSPEKTORAT TANJUNG JABUNG BARAT SEHINGGA KEPALA DESA BERANI PASTIKAN TIDAK ADA TEMUAN

681
0

[REKAN : NURDIN // EDITOR : ERSAN]

TANJUNG JABUNG BARAT (MELAYU POS INDONESIA) – Saling bantah stetment antara Kades Pematang Balam Sagilan dengan Inspektur Encep Jarkasih Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, membuat beberapa kalangan mulai mempertanyakan kebenaranya. Kutipan media Global hukum Indonesia. Kamis (10/12/2020)

Menurut Inspektur Encep Jarkasih inspektorat dalam tahap pengumpulan data, berarti pihak Irban 3 belum turun check lapangan. “Inspektur juga katakan, kita akan lihat nanti perkembanganya” jawab Inspektur. Sementara Kades Sagilan mengatakan, pihak Inspektorat telah turun check pekerjaan dan tidak ada temuan apapun.

Sehingga ketua infestigasi Lsm Gempita Provinsi Jambi, Amirudin Bujang Pangka mengutarakan sikapnya, menurut Bujang Pangka, ” sebenarnya yang mana yang benar? Jika sudah turun check lapangan dan tidak temukan sedikitpun indikasi dari pekerjaan ini, sangat luar biasa, karena pekerjaan panjang 210 meter, lebar 4 meter, tebal 25 cm, anggaran dana 420 jutaan, tergambar jelas permeter panjang menelan anggaran 2 juta rupiah,” ungkap Bujang Pangka.

Arpandi ketua DPD Lsm Garuda Nasional juga menanggapi dengan hal yang sama, menurut Arpandi, dari pemakaian sirtu saja, sudah tidak lagi sesuai dengan standar 1 berbanding 2 dan 3 adukanya, kata Arpandi.

Dan menurut Mulyadi dari Lsm Gerak Indonesia Provinsi Jambi, juga mengatakan hal yang senada, jika inspektorat telah menurunkan tim auditornya, dan tidak menemukan indikasi apapun, menjadi tanya besar, mengingat berdasarkan analisa tim lembaga yang mengadakan perfikasi lapangan menemukan pekerjaan mempergunakan sirtu, sehingga standar adukan tidak lagi sesuai dengan standar adukan SNI.

” Begitu juga dengan anggaran yang di gunakan, 420 juta hanya untuk membangun 210 meter panjang, menurut analisa kami hanya menelan dana anggaran sekira 250 juta saja, berarti anggaran Mark up, jika ada sisa anggaran semestinya tim auditor mendapatkan temuan calon silva desa berkisar 100 jutaan lebih, ” ungkap Mulyadi.

Jadi jika kades Sagilan nyatakan tidak ada temuan dari inspektorat, ini luar biasa, tutupnya.

Camat Muaro Papalik saat dikonfirmasi via WA belum menjawab dan memberikan tanggapanya seputaran hal pemberitaan ini.

Menurut pemberitaan ini, sampai berita ini dilansir, camat masih bungkam, bungkamnya camat ini apakah karena tidak mengerti atau memang tidak mau tau? Dan atau masih mencari jawaban yang tepat? Hanya camat yang bisa menjelaskannya nanti, karena pihak kecamatan juga merupakan pengawasan, tetapi pendamping desa dikecamatan saja juga ikut ambil bagian dalam bangunan ini. Kutipan Hamdi z

Butiran Motivasi Kehidupan :

Ego mewakili apa yang kita sebut akal dan kewarasan, berbeda dengan id yang mengandung hawa nafsu.

Baca Juga :

249 KASUS DIUNGKAP DI WILAYAH POLRES DAN 7 KECAMATAN DI KABUPATEN MUARO JAMBI

Baca Juga :

INSPEKTORAT KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT DAPAT JEMPOL DARI BEBERAPA LSM PROVINSI JAMBI

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini