[ REKAN : NURDIN // EDITOR : ERSAN ]
MUARO JAMBI ( MELAYU POS INDONESIA ) – Berlokasi di Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi. Pembangunan Gedung yang diperkirakan menelan anggaran hingga 700 jutaan Rupiah, bersumber dari Dana Desa tahun 2020 diduga mangkrak yang hingga kini masih belum terselesaikan.
Dari hasil pantauan wartawan media ini, tampak fisik bangunan gedung serbaguna ini masih banyak yang perlu di finising yang di antaranya, Belum di Cat, belum terpasang bola lampu listrik, belum memiliki daun jendela, pintu utama depan,samping dan lain sebagainya.
Beralasan lupa, Ahmadi selaku Sekdes Desa Bukit Baling menjelaskan tidak ingat terhadap rincian biaya pagu anggaran pembangunan Gedung tersebut, Padahal jika kita membaca secara rinci di dalam Permendagri Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa , disana dijelaskan secara detail dan terperinci sekali bahwa Pelaksana Pengelola Keuangan Desa (PPKD) dijabat oleh Sekretaris Desa, Kasi, dan Kaur. Sedangkan Pemegang Keuangan Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD) dijabat Langsung Oleh Kepala Desa.
“Biaya gedung serbaguna tu datanyo Ado di Kantor, kalau rincianyo sayo dak tau sesuai di papan Merk rincian anggarannyo. Kalau pastinya sayo dak tau, datanyo Ado di Kantor kalau bendi macam tu kito dak biso berangan-angan” jelas Ahmadi. Kamis (19/11/2020)
Berdirinya bangunan gedung serbaguna ini diatas tanah TKD yang dimiliki oleh Desa Bukit Baling kurang lebih sekitar 6,5 hektar yang diduga tidak lagi memerlukan hibah buat bangunan gedung serbaguna tersebut.
Terkait dugaan mangkrak bangunan yang di kerjakan pada bulan Mei kemarin, Ahmadi juga beralasan bahwa bangunan itu tidak mangkrak. Karena permasalahan Covid-19 lah sehingga adanya pemotongan anggaran sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“Itu dibangun pada bulan limo, kalau rinciannyo sayo dak ingat yang pastinyo itu pendanaan tahap awal. Bahaso anunya dak Ado istilah mangkrak, karena memang ado keputusan PMK nyo. Jadi untuk masalah prioritas masalah covid -19 tu ado PMK nyo, makonyo dananyo terpotong” Bantah Ahmadi.
Setelah dicerca dengan pertanyaan oleh wartawan media ini, barulah Ahmadi mau menjelaskan biaya pembangunan sesuai pagu yang ada sekitar 700 jutaan Rupiah. Semua biaya tersebut hingga selesai termasuk biaya tukang serta PPK dan segala macamnya, dan yang jelasnya dirinya tidak memegang semua data rinciannya.
“Kalau itu kemarin anggarannya sekitar 700 jutaan, sesuai dengan papan Merk itu sampai selesai maksudnyo itu 100% sampe uang tukang dan PPK serta segalo macamnyo. Kalau pastinyo sayo dak megang data karena sayo dak ingat masalahnyo” tutup Ahmadi.
Perlu data rincian biaya pembangunan gedung serbaguna tersebut sesuai RAB. Agar apa yang menjadi dugaan mangkrak dari media kami agar tidak menjadi tanda tanya. Sesui dengan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa setiap Orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh Informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, dan menyimpan Informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menggarisbawahi dengan tebal bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh Informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan pasti tentang rincian biaya dari pembangunan gedung serbaguna tersebut dari pemerintahan Desa Bukit Baling terkait dengan adanya dugaan mangkrak tersebut.
Tonton Juga Video Motivasi Kehidupan :
Jangan Menyerah Dengan Takdir
Baca Juga :
PETA LOKASI PENUNJUK ARAH WISATA DANAU TANGKAS DAN PANORAMA HUTAN LIONTIN
Baca Juga :
Kepasek SDN 32 / X Desmarlen, S.Pd, Sesuai Surat Edaran Disdik Tanjabtim, Anak Didik di Liburkan
[…] PEMBANGUNAN GEDUNG SERBAGUNA SUMBER DANA DESA TAHUN 2020 HINGGA 700 JUTAAN DIDUGA MANGKRAK […]