Beranda Indonesia News SUMUR BOR RT. 8 DESA BUKIT BALING TAHUN 2019 DIDUGA TIDAK SESUAI...

SUMUR BOR RT. 8 DESA BUKIT BALING TAHUN 2019 DIDUGA TIDAK SESUAI RAB “Masyarakat Tidak Manfaakan Bantuan Sumur Bor, Diduga Karena Pipa Saluran Telah Dicabut”

589
0

[REKAN : NURDIN // EDITOR : ERSAN]

MUARO JAMBI ( MELAYU POS INDONESIA) – Melalui laman situs LPSE Kabupaten Muaro Jambi. Pembangunan sumur bor di RT.8 Desa Bukit Baling tahun 2019 dengan pagu anggaran sekitar Rp. 240.000.000 dan HPS Rp. 219.783.156,78 yang diduga tidak sesuai RAB, yang sumber dana diduga tidak dicantumkan dalam pengumuman situs LPSE dari satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang.

Melalui pantauan wartawan media ini dilapangkan, yang diduga tidak sesuai RAB dengan fisik bangunan yang menelan anggaran hinggap 200 jutaan dibandingkan dengan kondisi bangunan sumur bor yang diperkirakan tidak menghabiskan anggaran hingga 150 jutaan sehingga diduga ada kelebihan anggaran dalam pembangunan sumur bor tersebut. Selasa (10/11/2020)

Melalui penjelasan Kutua RT setempat sumur bor tersebut dibangun tahun 2019 yang sumber dana dari dana Aspirasi DPRD kabupaten Muaro Jambi tahun 2019. Dan dalam penjelasanya juga sumur bor tersebut dimanfaatkan untuk delapan rumah sekitar bangunan sumur bor.

Berbeda keterangan, sumber dari warga sekitar yang diduga sumur bor tersebut tidak dimanfaatkan oleh warga sekitar saat ini. Yang dulunya pernah dimanfaatkan warga akan tetapi saat ini tidak lagi dimanfaatkan lantaran pipanisasi induk saluran kerumah warga diduga telah dicabut orang yang warga sekitar enggan menyebutkan nama orang yang mencabut pipa tersebut.

Ditambah lagi, warga sekitar yang dahulunya penggunaan manfaat air dari sumur bor tersebut, saat ini harus membeli air dari warga sekitar yang usaha sampingnya menjual air bersih dengan menggunakan mobil ke warga sekitar yang membutuhkan air bersih.

Dengan alasan tidak mengisi air dalam tedmodn penampungan, sesuai penjelasan warga sekitar, sehingga saluran pipa induk dicabut dan warga pengguna air dari sumur bor tersebut membiarkan pipa saluran kerumah masing-masing dan diletakkan didepan rumahnya begitu saja.

 

Melalui pesan singkat via WhatsApp PLT kepala Desa Bukit Baling. Selasa (10/11/2020), Kepala desa akan menindak lanjuti dengan turun langsung kelapangan mengecek kebenarannya karena selama ini tidak ada masuk laporan warga terkait hal itu kepadanya.

Tonton Juga :

Baca Juga :

KPU Kab. Tanjabtim, Menggelar Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati, Untuk Menentukan Pemilih yang Visioner

Baca Juga :

Warga Desa Suka Damai Kec Kendawangan Kab Ketapang Keluhkan Akses Jembatan Yang Tidak Layak

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini