JAKARTA (MELAYU POS INDONESIA)-Peringatan keras dilontarkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terhadap para penyelenggara Pilkada Serentak 09 Desember tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Tito bertindak tegas oknum KPU dan Bawaslu Mempidanakan mulai dari tingkat pusat hingga daerah yang bersikap tidak netral.
“Saya memohon dengan hormat kepada jajaran penegak hukum KPK, kemudian Polri, Kejaksaan, kita sampaikan juga kalau ada oknum-oknum yang berbuat demikian, pidanakan, tindak tegas untuk berikan contoh kepada yang lain, untuk memberikan efek deteren kepada yang lain,” kata Tito dalam acara ‘Webinar Nasional Pilkada Berintegritas 2020, Selasa (20/10/2020) dilansir dari Media Kompas.
Menurut Tito, KPU dan Bawaslu harus netralisasi adalah syarat penting. Dibutuhkan ketegasan, komitmen dan pengawasan yang ketat dari jajaran KPU, Bawaslu.
Diakui mantan Kapolri ini, potensi sikap tidak netral juga dapat muncul dari penyelenggara pemilu di tingkat yang lebih bawah yang sengaja ingin mencari keuntungan lewat ajang pilkada.
“Saya sudah meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menindak setiap penyelenggara yang melakukan pelanggaran,” tandasnya. [Roy//Editor : Ersan]
Tonton Juga :
Baca Juga :
KURANG TRANSPARAN : DIDUGA SUDAH HAMPIR 70% PELAKSANAAN BELUM TAMPAK PAPAN PROYEK
Baca Juga :
TANGKAP TANGAN : DIDUGA OKNUM ANGGOTA BERPANGKAT BRIPKA BAWA 10 PAKET KECIL SABU