Beranda Indonesia News JAMHURI : AJARKAN HUKUM ADAT BILA TIDAK ADA SANGSI ADAT TERKAIT FOTO...

JAMHURI : AJARKAN HUKUM ADAT BILA TIDAK ADA SANGSI ADAT TERKAIT FOTO BUGIL

1333
0

[ REKAN : NURDIN // EDITOR : ERSAN ]

MUARO JAMBI ( MELAYU POS INDONESIA ) – Jumat 18/9/2020 – Induk undang nan Limo : Titian Teras Bertangga Batu, Cermin Nan Idak Retak, Lantak Nan Idak Goyah, Nan Idak Lapuk Keno Hujan, Nan Idak Lekang Keno Panas. Diajak Layu Dianggau Mati. Seiyo Sekato. Adalah suatu pegangan penegakan hukum adat melayu jambi demi penegakan keadilan dalam hukum adat.

Ketua LSM Sembilan : Jamhuri kesal dan berpesan kepada lembaga adat muaro jambi agar dapat mengajarkannya tentang hukum adat yang tidak memberikan sanksi terkait foto bugil istri oknum pemangku adat yang diduga sudah tersebar.

” Saya berpesan kalaupun nanti dari lembaga adat Muaro Jambi yang mau mengajarkan saya tentang hukum adat saya siap belajar. Tapi tolong koreksi bahwa terkait foto bugil tidak ada sangsi dari lembaga Adat Muaro Jambi ” Pesan Jamhuri.

” Sangsi itu adalah akibat yang diterima oleh pelaku pelanggaran hukum. Etika moral negara ini berdasarkan negara pancasila. Jadi, kalau tidak ada hukumnya saya kepengen belajar, kalau memang ada dalilnya tolong tunjukkan kesaya ” pintanya tegas.

” Definisi dari pada adat * Idak Lapuk Keno Hujan, Idak Lekang Keno Panas * yang namanya adat, adat itu bersendikan syara ‘ syara’ bersendikan Kitabullah. Yang berarti hukum adat diambil dari ayat-ayat Alquran dan hadits yang setelah melalui kajian terdahulu ” tutupnya.

Induk Undang Nan Limo :

1.Titian Teras Bertangga Batu, Sejalan dengan seloko adat yang berbunyi :
Adat bersendi Syara’
Syara’ bersendi Kitabullah.
Syara’ mengato Adat memakai
Syara’ berbuhul mati
Adat berbuhul sentak.

2. Cermin Nan Idak Kabur :
Hal ini sejalan dengan seloko adat yang berbunyi:
Jalan betambah yang diturut,
Baju bajahit yang dipakai,
Nan sesap berjerami,
Betunggul bepemerah,
Bapendam bepekuburan.
Segala sesuatu yang bersumber pada kebenaran dan kebaikan yang hakiki yaitu,Al-Quran dan Hadist.

3. Lantak Nan Idak Goyah :
Dasar induk undang yang ketiga ini sejalan dengan seloko adat:
Beruk dirimba disusukan,
Anak dipangku diletakkan,Tiba dimata jangan dipicingkan,
Tiba diperut jangan dikempeskan,
Lurus benar dipegang teguh,
Kata benar diubah tidak.
Ungkapan seloko yang ketiga ini memiliki nilai yang sangat tinggi bahwa jangan karena
kebencian atau apapun bisa membuat seseorang lalai dan tidak adil dalam mengambil
keputusan.

4. Nan Idak Lapuk Keno Hujan, Nan Idak Lekang Keno Panas :
Maksudnya adalah hujan dan panas adalah sifat alam yang dimaklumi oleh semua orang,
dua sifat tersebut dapat mengakibatkan sesuatu menjadi positif dan negative, misalnya
apabila sesuatu yang terus diguyur hujan akan berakibat kelapukan dan rusak begitu juga
bila sesuatu itu terus terkena panas akan lekang atau sudah tak sempurna lagi. Maka kita
harus berpegang pada prinsip kebenaran yang absolute dan tidak akan berubah walau
apapun keadaannya.

5. Dianjak Layu, Dianggu Mati :
Hal ini mengajarkan istiqomah dan kemantapan diri. Sejalan dengan firman Allah surah
Fushilat 30: Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Tuhan kami ialah Allah” Kemudian
mereka meneguhkan pendirian mereka, Maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan:
“Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang
Telah dijanjikan Allah kepadamu”.

Kato Seiyo :
Maksudnya sesuatu mesti diselesaikan dengan cara bermusyawarah dan mufakat dengan
mendengarkan serta memperhatikan pendapat orang banyak yang mungkin patut untuk
didengar sehingga dapat mencapai sebuah kesepakatan yang harus diikuti dan dijadikan
sebagai hasil keputusan bersama yang harus dipatuhi. Dalam selok adat diungkapkan:
Elok air kareno pembuluh
Elok kato kareno mufakat
Bulat boleh digulingkan, Pipih boleh dilayangkan.

Tonton Juga :

Tradisi Mangkok Merah Bagi Suku Dayak

Baca Juga :

Pasangan RAMAH Komitmen Anti Money Politik, Direktur MC RAMAH: Kami Tidak Mau Membeli Harga Diri Masyarakat

Baca Juga :

Pilihan Raya Malaysia 2022 UMNO Mencalonkan Tokoh Lain?

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini