Beranda Indonesia News KETUA LEMBAGA ADAT : TIDAK ADA SANGSI ADAT TERKAIT FOTO TIDAK SENONOH...

KETUA LEMBAGA ADAT : TIDAK ADA SANGSI ADAT TERKAIT FOTO TIDAK SENONOH ISTRI OKNUM KEPALA DESA

854
0

MUARO JAMBI ( MELAYU POS INDONESIA) – Hukum Adat yang Bersendikan Syara’ – Syara’ Bersendikan Kitabullah : Melalui ketua lembaga adat kabupaten Muaro Jambi, bertempat diruang aula rapat Dinas Pemerintahan Desa(PMD) sebagai tempat pertemuan. Beberapa orang masyarakat desa suak putat kecamatan sekernan meminta penjelasan lembaga adat kabupaten Muaro Jambi terkait foto setengah tidak berbusana yang diduga mirip istri oknum kepala desanya.

Kedatangan beberapa orang masyarakat ini, ingin minta penjelasan terkait sangsi adat terhadap permasalahan tersebut, yang dalam hal ini masyarakat diduga kurang puas terhadap keputusan rapat adat kemarin pada hari Senin (07/09/2020) dikantor desa.

Atas dasar itu, Amrulah ketua lembaga adat kabupaten Muaro Jambi mengatakan tidak ada dendanya. Lantaran yang buat aib bukan dari pihak pak kades yang dalam hal ini dianggap korban. Dalam hal ini juga pak kades sudah meminta maaf karena permasalahan ini mungkin buat resah masyarakat.

” Intinyo hal ini tidak biso didendo, karena yang membuat aib itu bukan dio karena yang menyebarkan foto itu bukan dio. Dan akhirnyo, dengan adonyo kegaduhan masyarakat dio sudah minta maaf ” jelas Amrulah. Selasa (08/09/2020)

Disampaikannya juga bahwa kades sudah minta maaf ” Dari pak kades sudah menyampaikan, kalau ini membuat resah masyarakat. Selaku suami dirinyo sudah minta maaf dengan kejadian ini ” tambahnya.

Melanjutkan penjelasannya ” Bila memang dio memamerkan badan dio ado buktinyo biso kito sidangkan. Biso kito sidangkan atau dari pengakuan dio atau saksi lain, itu kalau saran sayo ” jelas Amrulah. [ NURDIN // EDITOR : ERSAN]

 

Tonton Juga :

Perjuangan Seorang Ibu Di Masa Pandemi

Baca Juga :

COVID-19 : KAPOLRES MUARO JAMBI DAMPINGI BUPATI BAGI-BAGI MASKER DIPASAR SENGETI

Baca Juga :

Rapat Paripurna DPRD Kab. Tanjatim Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Perubahan APBD 2020

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini