Beranda Indonesia News KPUD Kab. Tanjabtim Terima Pendaftaran Berkas Paslon Abdul Rasid dan Mustakim

KPUD Kab. Tanjabtim Terima Pendaftaran Berkas Paslon Abdul Rasid dan Mustakim

538
0

TANJUNG JABUNG TIMUR (MELAYU POS INDONESIA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur sudah menerima dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Tanjab Timur yang menyerahkan berkas pendaftaran. Dimungkinkan hanya dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar, karena dukungan partai politik sudah berikan kepada dua pasanga tersebut, Minggu (06/9/2020)

Ketua KPU, Komisioner dan Staf KPU Tanjab Timur pada saat penerimaan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Tanjab timur untuk pemilihan serentak tahun 2020, yang hadir Pimpinan Partai Politik, Tim kampanye dan LO serta para rekan-rekan media,ucapnya

“Dalam rangka penerimaan berkas ataupun pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil bupati Tanjab timur, sebagai pedoman atau dasar dilaksanakannya pemilihan serentak tahun 2020 atau pemilihan serentak lanjutan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2020 tentang penetapan Perpu nomor 2 tahun 2020 menjadi undang-undang, dalam proses pendaftaran KPU Tanjab timur menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan ketat, sebagaimana PKPU No. 10 Tahun 2020. tutur Nurkholis .

Lanjutnya berdasarkan informasi yang diterima KPU Tanjab Timur untuk bakal pasangan calon pada hari ini hadir di KPU Tanjab timur atas nama Abdul Rasid, SP.MH dan Drs.H. Mustaqim yang mana hasil dari pemerikasaan dari Rumah Sakit Umum Raden Mataher Paslon hasilnya Swebnya Negatif.kata ketua KPU.

” Kemudian, perlu juga disampaikan bahwa sarat dari pemilihan pilkada serentak yang demokratis itu harus
1. Regulasi yang jelas dan tegas
2. Peserta pemilihan yang taat aturan
3. Penyelenggara yang berintegritas
4. Partisipasi pemilih yang cerdas.

“Selanjutnya, setelah tim perifikator menyelesaikan verifikasinya berdasarkan berita acara nomor: 102/PL.02.2-PA/1507/KPU-KAD/IX/2020, pada hari ini Minggu, tanggal 6 September 2020 bertempat di aula kantor KPU Tanjab tomur, telah melakukan penelitian kelengkapan dan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan dan kelengkapan peserta pencalonan dalam pendaftaran bakal pasangan calon pada pemilihan bupati dan wakil bupati Tanjab timur tahun 2020, atas nama bakal calon Bupati Abdul Rasid, SP.MH dan bakal calon wakil bupati Drs.H.Mustaqim dalam pengujian dokumen persyaratan :
1. Melakukan pengujian kelengkapan keabsahan dokumen persyaratan pencalonan bakal pasang calon.
2. Melakukan penelitian kelengkapan dokumen persyaratan calon.
3. Menuangkan hasil penelitian kelengkapan keabsahaan dokumen persyaratan pencalonan dalam formulir titik 1 kwk.
adapun hasil penelitian dokumen persyaratan pencalonan sbb :
1. Lengkap memenuhi syarat
2. Persyaratan calon lengkap
3. Berdasarkan hasil penelitian pendaftaran bakal pasangan calon DITERIMA .

Selanjutnya berkas penerimaan pendaftaran Paslon diserahkan, satu rangkap diserahkan kepada Paslon, satu rangkap untuk Bawaslu, satu rangkap untuk KPU, dan satu rangkap untuk arsip KPU” Tutupnya. [(Ramzi)//Editor : Ersan]

Tonton Juga :

Baca Juga :

Desa Rancajaya Realisasikan BST dari kemensos tahap 4-5

Baca Juga :

RAMAH” (Abdul Rasyid – H. Mustakim) tantang Petahana Pilkada 2020 Tanjab Timur

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini