Beranda Indonesia News KASUS KARHUTLA, POLRES TANGKAP PELAKU BESERTA BARANG BUKTI

KASUS KARHUTLA, POLRES TANGKAP PELAKU BESERTA BARANG BUKTI

602
0

MUARO JAMBI ( MELAYU POS INDONESIA) – Team unit Tipidter Satreskrim Polres Muaro Jambi berhasil mengamankan satu orang pelaku pembakaran lahan di Kumpeh ulu, dengan luas lahan yang terbakar yaitu seluas setengah hektar dengan beberapa barang bukti.

Melalui jumpa pers yang digelar didepan ruangan Satreskrim Polres Muaro Jambi Selasa 25/08/2020, AKBP Ardiayanto Kapolres Muaro Jambi menerangkan pengungkapan kejadian yang dilakukan pelaku pembakaran lahan beserta barang bukti dan pasal – pasal yang akan digunakan.

” Kami melalui Satreskrim tipidter berhasil mengungkap pelaku pembakaran lahan dan menangkap pelaku beserta barang bukti. Terkait tindak pidana kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Rt.17 Desa Kasang Pudak kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi ” jelas Kapolres.

“Terhadap tersangka, ditangkap pada tanggal 24 Agustus 2020 pada pukul 14:00, saat anggota melaksanakan olah TKP ditempat kejadian dan kita menemukan tersangka disekitar lokasi ” tambah Kapolres.

” Untuk pasal yang kita sangkakan terhadap pelaku pembakaran, adalah pasal 108 JO pasal 69 ayat 1 huruf h undang-undang nomor 32 tahun 2009, tentang pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun atau denda 10 miliar ” tutup Kapolres.

Pesan Kapolres : Jangan membakar lahan guna untuk perkebunan walaupun hanya sedikit, karena didalam undang-undang pengelola dan perlindungan lingkungan hidup tidak mengatur berapa keluasannya yang bisa dibakar. Tidak dikatakan diatas dua hektar ataupun dibawah dua hektar karena hal yang sedikit bisa berakibat fatal bagi pelaku pembakaran. [ NURDIN // EDITOR : ERSAN ]

Tonton Juga :

Baca Juga :

COFFEE MORNING KAPOLRES KABUPATEN MUARO JAMBI BESERTA WARTAWAN DAN JURNALIS

Baca Juga :

KBM Masa Pandemi Covit19, SDN 210/x Terapkan Luring

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini