RANTAU RASAU (MELAYU POS INDONESIA) –Jembatan yang terletak di RT 05 Dusun 2 yang direhap pada tahun 2016 oleh pemerintah Desa dengan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2016 ambruk akibat dilintasi mobil yang di duga melebihi kapasitas. Pada Jum’at (21/8/2020).
Kepala Desa Pematang Manyan Hartono saat dijumpai di lokasi, membenarkan bahwa jembatan yang direhap pada tahun 2016 lalu yang menggunakan anggaran Dana Desa itu ambruk, dikarenakan dilewati mobil PS 136 Nopol BH 8497 TI yang membawa bahan sembako.
“Saat mobil PS 136 yang membawa sembako itu melintasi jembatan tiba tiba jembatan langsung ambruk.
Lanjut Kades, bahwa jembatan tersebut dibangun oleh Provisi 30 Tahun yang lalu saat belum pemekaran atau masih masuk Desa Rantau Rasau ll, dikarenakan jembatan sudah mengalami rusak berat dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk akses mengeluarkan hasil pertanian. Maka Pemerintah Desa melakukan perehapan dengan nenggunakan anggaran Dana Desa. Sedangkan setiap mobil yang melintasi jembatan itu sudah sering kita himbau untuk sama sama menjaga jembatan dengan tidak melebihi muatan,”terang Kades.
Terkait amruknya jembatan ini, ini sudah saya sampaikan kepada pihak Kapolsek, Camat, bahkan ke Dinas PMD untuk disampaikan ke Pemda untuk di tindak lanjuti,” Ujarnya.
Dari pantauan Media MPI dilapangan, dalam kejadian amruknya jembatan itu tidak ada korban jiwa. [(Ramzi)//Editor : Ersan]
Baca Juga :
Baca Juga :