Beranda Indonesia News LMPP DEMO DI ESDM PROPINSI JAMBI TERKAIT STOCK FILE BATU BARA YANG...

LMPP DEMO DI ESDM PROPINSI JAMBI TERKAIT STOCK FILE BATU BARA YANG BERADA DI WILAYAH KAWASAN CAGAR BUDAYA

698
0

JAMBI ( MELAYU POS INDONESIA ) – Laskar Merah Putih Perjuangan datangi ESDM propinsi jambi minta kejelasan dan penertiban seluruh perizinan batu bara yang diduga sudah kadaluarsa dan juga minta sanksi tegas terhadap Stock file batu bara yang berada dikawasan cagar budaya dan pinggiran Batanghari. Senin (13/07/2020)

Dalam aksinya, Dian Shaputra atau sering dipanggil Bob To bersama rekannya menyampaikan apa yang menjadi tuntutan dalam orasinya, dan juga meminta ketegasan pihak ESDM pemerintahan propinsi jambi sesuai dengan aturan supremasi hukum yang berlaku.

” Kami minta pihak ESDM propinsi jambi untuk menertibkan seluruh perizinan batu – bara yang berada dipropinsi jambi yang diduga sudah kadaluarsa. Dan juga tindak tegas Stock file batu bara yang berada diwilayah kawasan cagar budaya dan tepian Batanghari, karena di anggap melanggar ” ungkapnya.

” Asas dasar negara hukum adalah terlindunginya kehidupan individu dan kelompok, serta tidak adanya kesewenang-wenangan. Sebuah kebijakan harus mendapat referensi hukum sebagai landasan dan rambu-rambu karena fungsi hukum adalah mewujudkan ketertiban, stabilitas, keadilan serta kepastian berusaha kepada pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatan bisnisnya ” tambahnya.

” Dan Era saat ini merupakan era hukum, sehingga di dalam membuat kebijakan apapun harus dilandasi dengan perangkat hukum untuk menjaga agar kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari ” tutupnya.

Sesuatu dapat dikatakan Cagar Budaya jika memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan. Kata penghubung “dan/atau” bermakna tidak berlaku komulatif. Artinya nilai penting tersebut boleh dimiliki seluruhnya atau salah satu oleh suatu Cagar Budaya. Penentuan nilai penting ini dilakukan berdasarkan kajian mendalam oleh Tim Ahli Cagar Budaya dibantu oleh lembaga yang berhubungan dengan kebudayaan.

Nilai penting Cagar Budaya dalam UURI No. 11 Tahun 2010 ini mengalami perkembangan dari undang-undang sebelumnya, yaitu UURI No. 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya yang hanya senyebutkan tiga nilai penting, yaitu sejarah, ilmu pengetahuan, dan agama. [NURDIN // EDITOR : ERSAN]

Terekam CCTV Marbot Hadang Maling Kotak Infaq, Selengkapnya Klik Link atau Video Berikut ini

https://youtu.be/GuWYVyURebY

Baca Juga :

89 KK Penerima Manfaat terima BLT DD Tahap III Desa Majelis Hidayah 

Baca Juga :

Menyongsong Piala Dunia U20, Mei-Juni 2021 *Mereka Yang Beruntung Tampil Di Piala Dunia* Bagian-1

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini